SHOPPING CART

close

Transaksi di Depan Kantor Desa Kuta, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar dan penyalahgunaan Sabu berinisial HS, 19 Tahun, warga Dusun Gubuk Baru, Desa Kuta dan IM alias Emon, 27 Tahun, warga Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kedua terduga Pelaku ditangkap ditempat terpisah pada Rabu malam (15/5/2019).
Terduga Pelaku HS ditangkap di depan Kantor Desa Kuta, sedangkan terduga Pelaku IM alias Emon ditangkap disalah satu kamar di kos di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Penangkapan dua orang terduga Pelaku Pengedar dan penyalahgunaan Nakoba jenis Sabu itu di benarkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Kamis (16/5/2019).
AKP Dhafid mengungkapkan, penangkapan dua orang terduga Pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu itu berawal dari Informasi masyarakat yang menyebutkan didepan Kantor Desa Kuta kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli Sabu. Informasi dari masyarakat itu terbukti dan Polisi pun berhasil menangkap Terduga Pelaku berinisial HS.”Pelaku HS kita amankan di depan Kantor Desa Kuta. Dari tangan pelaku HS berhasil diamankan Barang Bukti 1 poket Sabu, skop Sabu, Kaca, Kompor Sabu, Korek api Gas, Handphone, uang tunai, dan sisa pembungkus Sabu yang sudah terpakai,”ungkap AKP Dhafid
Dari Hasil introgasi, kata AKP Dhafid, terduga pelaku HS mengaku mendapatkan Sabu dari terduga Pelaku IM alias Emon. Polisipun langsung bergerak cepat memburu terduga Pelaku IM alias Emon dan terduga pelaku IM alias Emon berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya disalah satu kamar Kos didusun Baturiti, Desa Kuta.” Dari tangan pelaku IM berhasil diamankan Barang Bukti dua poket Sabu berukuran kecil dan dua poket berukuran besar. Korek Api Gas, Handphone, sisa pembungkus Sabu yang sudah terpakai, dan Uang tunai diduga hasil transaksi Jual Beli Sabu,” ujar AKP Dhafid
Saat ini dua orang terduga Pelaku pengedar dan pengguna Sabu beserta Barang Bukti Sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Transaksi di Depan Kantor Desa Kuta, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2019
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK