SHOPPING CART

close

Jelang Ramadhan, 3 Pasangan Mesum di Lombok Tengah Diamankan Sat Pol PP

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerjasama dengan Polres Lombok Tengah melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Pasangan Mesum di tempat penginapan dan Kos – kosan yang ada di wilayah Kecamatan Praya dan Praya Barat, Lombok Tengah, Selasa malam (30/4/2019).
Hasilnya, Sat Pol PP dan Polisi berhasil menemukan 3 pasangan diluar nikah melakukan Mesum di Hotel atau tempat penginapan dan di Kos – kosan yang ada di wilayah Kecamatan praya dan Praya Barat.”Dari 4 lokasi penyisiran di Kos – kosan, dan Hotel, ditemukan 3 pasangan bukan suami istri yang melakukan pelanggaran Tertib Sosial Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Ketiga pasangan tersebut berinisial R dan MZ, NH dan HP, serta SH dan SUR,” kata Kasat Pol PP Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi melalui sambungan Handphone, Kamis (2/5/2019).
Ketiga Pasangan mesum itu sempat diamankan di Sat Pol PP Lombok Tengah, dan dari hasil pemeriksan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Lombok Tengah, ketiga pasangan mesum itu mengakui perbuatnnya. Ketiga pasangan mesum itu juga mengakui perbuatan yang dilakukannya itu atas dasar suka sama suka.”Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP, mereka (Pasangan Mesum) mengakui kesalahannya, dan melakukan hal tersebut dikarenakan perasaan suka sama suka, tidak ada paksaan ataupun karena dorongan materi,”ungkap Lalu Aknal
Setelah diperiksa dan didata, ketiga pasangan Mesum itu, kata Lalu Aknal, dikembalikan kepada orang tua mereka masing – masing untuk dibina.”Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, mereka kita diserahkan kepada keluarga masing-masing. Untuk penyelesaian lebih lanjut terkait dengan perbuatan ketiga pasangan mesum itu, diserahkan kepada kesepakatan keluarga kedua belah pihak,”ucapnya.
Menurut Lalu Aknal, selain untuk menegakkan Perda Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Trantibum, Razia Pekat itu dilaksanakan untuk mewujudkan Trantibum menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 2019 di wilayah Lombok Tengah.” Kegiatan ini dalam rangka menciptakan Trantibum menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 2019,”ujarnya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jelang Ramadhan, 3 Pasangan Mesum di Lombok Tengah Diamankan Sat Pol PP

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2019
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK