DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Kepada Bupati Lombok Tengah
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda peyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah akhir tahun anggaran 2018, Selasa (30/4/2019).
Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah itu dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S. Ip, para Anggota DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, R. Mulyatno Junaidi serta para kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Keputusan terkait dengan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2018 dibacakan oleh Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, R. Mulyatno Junaidi.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah itu diserahkan oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi kepada Bupati Lombok Tengah yang diwakli oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip. [slNews – erwin]
Tinggalkan Balasan