SHOPPING CART

close

Fraksi di DPRD Lombok Tengah Setuju Ranperda Perlindungan Mata Air Dibahas

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar sidang paripurna, Kamis (21/3/2019).
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Nasib itu dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi – Fraksi di DPRD Lombok Tengah tentang Ranperda Perlindungan Mata Air yang merupakan usul dari Komisi III DPRD Lombok Tengah.
Dalam penjelasannya tentang Ranperda Perlindungan Mata Air, Komisi III DPRD Lombok Tengah yang disampaikan oleh H. Mayuki, S.Ag menyampaikan, Perda tentang perlindungan mata air sangat dibutuhkan dan diperlukan, untuk menjaga keberlangsungan mata air dan sumber – sumber air, mengingat kebutuhan air mengalami peningkatan dari tahun – ketahun.
Dalam penjelasannya itu, H. Mayuki juga memaparan struktur Ranperda Perlindungan Mata Air yang di susun dalam 17 BAB dan 37 Pasal yang mencakup tentang ketentuan umum, ruang lingkup, upaya perlindungan, tentang pengendalian kualitas dan kuantitas mata air, wewenang pemerintah, tentang hak dan kewajiban masyarakat, inisiatif perlindungan air, Koordinasi dan kerjasama, dewan perlindungan mata air, penyelesaian Sengketa, peranserta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan hukum, ketentuan pidana, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan anggota.” Dari penjelasan ini masukan serta kritik dari masing-masing Fraksi sangat diharapkan,”ujar H. Mayuki
Dari hasil penyampaian pandangan, seluruh Fraksi di DPRD Lombok Tengah, setuju dan sepakat terhadap Ranperda tentang Perlindungan Mata Air untuk dibahas. [slNews – erwin]

Tags:

0 thoughts on “Fraksi di DPRD Lombok Tengah Setuju Ranperda Perlindungan Mata Air Dibahas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK