Pemecatan 4 ASN Mantan Koruptor di Lombok Tengah Tunggu Giliran
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muh. Suhaili FT, SH menegaskan, akan segera mengambil sikap tegas terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Mantan Koruptor kasus proyek Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2006 di Dinas Kesehatan Lombok Tengah, sesuai dengan perintah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Mendagri, MenPAN-RB dan BKN.
4 orang ASN mantan Koruptor yang kini masih aktif berdinas di Dinas Kesehatan Lombok Tengah dan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Tengah itu merupakan satu Tim dalam Proyek Alkes 2006 dengan 3 orang Mantan ASN mantan Koruptor yang kini statusnya telah dipecat bersama dengan 6 orang ASN Mantan Koruptor.”Sisanya ada lanjutannya, mungkin kemarin tidak terkaper didata 9 ASN yang sudah dipecat itu. Kadang – kadang kelewatan. Kalau sama – sama melakukan Korupsi, harus kena juga, tidak ada perbedaan dan tadi sudah dibicarakan dengan Pak Sekda,”tegas H. Muh. Suhaili FT, Jumat (15/3/2019).
Terhadap 9 orang Mantan ASN yang telah di pecat tersebut, kata H. Muh. Suhaili, datanya langsung dikirim dari Pemerintah Pusat.”Kalau yang kemarin itu 9 ASN yang sudah dipecat berdasarkan data dari Pusat dan kalau ada yang sama akan kita lakukan yang sama juga sesuai dengan ketentuan,”ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan