Polisi di Lombok Tengah Haramkan Rastra Dibagi Rata
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Haris Dinzah menegaskan, jatah Beras Sejahtera (Rastra) untuk masyarakat miskin tidak boleh dibagi rata, meskipun Basis Data Terpadu (BDT) yang menjadi acuan penyaluran Rastra tidak sesuai dengan kondisi masyatakat dan fakta dilapangan.”Sesuai dengan regulasi dan Juklak – Juknis, penyaluran Bansos Rastra harus By Name By Address, tidak boleh dibagi rata,”tegas Kompol Haris Dinzah pada rapat penjelasan teknis tentang Basis Data Terpadu (BDT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Ruang Rapat Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah, Sabtu (9/3/2019)
Kompol Haris Dinzah yang juga merupakan Ketua Harian Tim Saber Pungli Lombok Tengah menjelaskan, aturan tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Rastra yang tidak boleh dibagi rata dan harus sesuai dengan By Name By Address itu sesuai dengan isi nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Sosial RI.”Ada MoU antara Kepolisian dengan Kemensos. Jadi tugas kami mengawal penyaluran Bansos Rastra secara Preventif, sehingga Bansos Rastra tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu penyaluran, dan tidak terjadi tindakan melanggar hukum. Kalau ada yang melanggar tentu akan berurusan dengan hukum,”ucapnya
Sementara itu terkait dengan tidak sesuainya BDT Rastra dengan kondisi masyarakat dilapangan, Kompol Haris Dinzah mempersilakan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan BDT Rastra tersebut melalui musyawarah yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Kalau data tidak Valid, silakan Pemda memvalidasi data itu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sehingga Bansos Rastra itu tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu penyaluran,” sarannya.
Untuk pengawasan dan pengawalan penyaluran Bansos Rastra di Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah telah membentuk tim pengawasan dengan beranggotakan 50 personil dari Polres Lombok Tengah termasuk dari Polsek.”Anggota di masing – masing Polsek juga kita libatkan, sehingga penyaluran Bansos Rastra itu tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu penyaluran,”ujar Kompol Haris Dinzah
Rapat penjelasan teknis tentang Basis Data Terpadu (BDT) dan Beras Sejahtera (Rastra) itu dipimpin Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah, dan dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya, Feby Rudi, sejumlah Kepala OPD terkait dan Kepala Desa (Kades) dan Lurah se – Lombok Tengah. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan