PDAM Lombok Tengah Naikkan Tarif
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) naik pada Tahun 2019. Kenaikan tarif ini sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Selain itu, PDAM Lombok Tengah sudah melakukan pengkajian dan konsultasi.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Lombok Tengah, Lalu Kitab mengatakan, naiknya tarif itu berlaku untuk pelanggan Golongan Industri yang penggunaan air 10 meter kubik keatas, seperti Hotel, Rumah Sakit dan Bandara.”Kenaikkan tarif berlaku per Januari 2019 untuk Industri yang pemakaiannya diatas 10 meter kubik keatas, seperti Hotel, Rumah Sakit dan Bandara,” kata Lalu Kitab, Rabu (27/2/2019).
Sementara itu untuk pelanggan PDAM dari kalangan Rumah Tangga, kata Lalu Kitab, tidak mengalami kenaikkan tarif.”Untuk rumah tangga yang pemakaian air 0-10 meter kubik tidak mengalami kenaikan tarif,” ungkapnya.
Untuk menenuhi kebutuhan air bersih, lanjut Lalu Kitab, PDAM Lombok Tengah akan membuka sumber mata air baru di wilayah Kecamatan Pringgatara. Selain itu, produksi air bersih di WTP Penujak akan ditingkatkan.”Ada sumber mata air yang akan kita buka di wilayah Kecamatan Pringarata,”ujarnya. [slNews – erwin]
Tinggalkan Balasan