Astaga, Lima Pasangan Mesum Yang Terjaring Razia di Lombok Tengah Ada Yang Berstatus Pelajar dan Mahasiswi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Razia Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang malam tahun baru 2019 yang digelar Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di kawasan Pariwisata Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu malam, (29/12/2018) berhasil mengamankan lima pasangan Mesum di sejumlah tempat penginapan.
Dari lima pasangan Mesum yang terjaring Razia itu diketahui ada yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan masih berstatus Mahasiswi
Kelima pasangan Mesum itu yakni, ME, 18 Tahun (pelajar), warga Dusun Tumpah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. MR, 17 Tahun, warga Dusun Kesambik, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. MF, 28 tahun, warga Dusun Gunung Tunggang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. ST, 21 tahun (Mahasiswi) warga Dusun Batu Lajang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. KN, 26 tahun, warga Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. MJ, 22 tahun, warga Dusun Repok Prine, Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. IK, 35 tahun, warga Dusun Pogem Desa Sukadane, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. RM, 30 tahun, warga Dusun Presak Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. DD, 28 Tahun, warga Dusun Labuan Tereng, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. RK, 24 Tahun, warga Dusun Kuta II Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.”Semua nya (lima pasangan mesum) kita pulangkan tadi malam. Kita panggil orang tua dan keluarga mereka. Dan sudah kita serahkan ke keluarga mereka masing – masing, setelah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan Mesum,” uangkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhafid Shiddiq, Minggu, (30/12/2018).
AKP Dhafid menceritakan, salah satu dari lima pasangan Mesum itu saat dirazia ditemukan sedang melakukan hubungan Intim layaknya suami istri.”Ada salah satu pasangan yang kita temukan, Kondisi cewek masih setengah telanjang, dan bajunya termasuk baju pasangannya berserakan dilantai kamar,”ceritanya
Selain mengamankan lima pasangan Mesum, dalam Razia Cipta Kondisi itu, Polisi juga berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) bermerek yang dijual di sejumlah Cafe, Bar dan Restaurat tanpa izin edar.
Selain itu, Polisi juga melakukan Tes Urine terhadap salah seorang pengunjung Cafe.”Total Miras yang berhasil kita amankan sebanyak 258 Botol dari berbagai Jenis dan Merk. Untuk hasil Tes Urine nihil dari penggunaan Narkoba,” ujar AKP Dhafid.
Saat ini Ratusan Barang Bukti Miras Pabrikan hasil Razia Cipta Kondisi itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimusnahkan. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan