SHOPPING CART

close

Ini Alasan Pemkab Lombok Tengah Usir Penyewa Kios Pasar Karang Bulayak

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu mengsongkan paksa salah satu Kios didalam Komplek Pasar Karang Bulayak, Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada hari Selasa, (4/12/2018).
Pengosongan Kios yang disewa Lale Aluh Sumarni itu dilakukan, karena menunggak Sewa Kios selama 6 tahun atau sekitar 71 Bulan.” Dari 6 lokal Kios di Pasar Karang Bulayak yang menunggak Sewa Kios, satu Lokal Kios kita lakukan Pengosongan, karena menunggak Sewa Kios selama 6 Tahun, dengan nilai Tunggakan sekitar Rp. 13 juta lebih,” ungkap Kabid Retribusi Daerah dan Lain – lain PAD yang sah pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Lombok Tengah, Alpian Muntaha, Kamis, (6/12/2018).
Sebelum dilakukan Pengosongan Paksa, kata Alpian, Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Lombok Tengah, telah melakukan Penagihan tunggakan Sewa Kios. Namun sampai dengan batas waktu yang diberikan, penyewa Kios Pasar Karang Bulayak itu tidak juga melunasi tunggakan Sewa Kios. Tim Penertiban Terpadu pun melakukan tindakan tegas dengan melakukan Pengosongan Kios.”Kami sudah berkali – kali melakukan penagihan, tetapi tunggakan sewa Kios tidak juga dilunasi, dan dari bulan Juli 2018 lalu, kami melayangkan surat teguran ke satu, ke dua dan terakhir surat teguan ke tiga pada bulan November 2018, namun penyewa Kios itu tidak juga melunasi tunggakan Sewa Kios, dan pada tanggal 4 Desember 2018, kami bersama Tim Penertiban Terpadu melakukan Pengosongan paksa,” katanya.
Alpian menceritakan, alasan penyewa kios tidak melunasi tungakan Sewa Kios, karena letak atau posisi Kios yang di sewa itu tidak strategis, sehingga jarang didatangi pembeli.” Alasan penyewa kios itu, posisi kios yang disewa tidak Strategis, berada dipaling belakang,”pungkasnya. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Ini Alasan Pemkab Lombok Tengah Usir Penyewa Kios Pasar Karang Bulayak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK