Dua Malam Warga Rusunawa NTB 1 Praya Gelap Gulita, Dinas Perkim Tutup Mata
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Aliran listrik di Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Nusa Tenggara Barat (NTB) 1 Praya yang terletak di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah Padam dua malam ini. Listrik di Rusunawa itu diputus PT PLN karena menunggak pembayaran.
Warga Rusunawa melayangkan protes kepada pengelola dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, karena dianggap tidak mampu mengelola Rusunawa NTB 1 Praya.” Sudah dua malam Listrik Padam, dan tidak ada upaya sedikitpun dari Dinas Perkim Lombok Tengah terhadap persoalan ini. Kami pun harus mengungsi ke alamat asal, karena mesin air sumur juga tidak bisa berfungsi,” keluh warga Rusunawa NTB 1 Praya, Gun, Rabu, (7/11/2018)
Menurut Gun, PLN memutus aliran listrik ke Rusunawa karena Dinas Perkim Lombok Tengah menunggak Tunggakan Pembayaran tagihan Rekening Listrik selama 3 bulan, yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 38 juta.” Informasi dari PLN, ada tunggakan tagihan Rekening Listrik Rp. 38 juta lebih, dan PLN baru akan menyambung aliran listrik setelah Dinas Perkim melunasi tunggakan tagihan Rekening Listrik itu,” ungkapnya.
Warga Rusunawa tidak mau membayar tunggakan tagihan Rekening Listrik itu, karena bukan menjadi tanggungjawab warga, melainkan menjadi Tanggungjawab Dinas Perkim selaku pengelola Rusunawa.”Kok begini jadinya sekarang. Kami tidak mau membayar tunggakan itu karena itu tanggungjawab Dinas Perkim,” ujarnya.
Kepada SuaraLombokNews.com, Rabu, (7/11/2018) via WhatsApp, Kadis Perkim Lombok Tengah, Lalu Pirman Wijaya menegaskan, tagihan tunggakan Rekening Listrik selama 3 bulan itu menjadi tanggungjawab warga penghuni Rusunawa, termasuk biaya kebersihan dan keamanan Rusunawa.”Solusi tentunya penghuni Rusunawa harus segera membayar tagihan tersebut,”tegasnya. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan