DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2019
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah, Jumat, (2/11/2018)
Dalam kegiatan rapat paripurna istimewa itu dihadiri para anggota DPRD Lombok Tengah, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Muh. Nasib dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri, S. Ip. Selain itu dihadiri juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab. Lombok Tengah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, dalam sambutannya menyampaikan penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019.”Atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD. Dalam RAPBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ungkapnya.
Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Lombok Tengah Tahun 2019 seperti pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2019 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar,
Rp. 1.997.251.932.850, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 199.768.860.000, atau naik sebesar Rp 18.803.841.281.50 dari target pada APBD 2018 sebesar Rp 180.965.081.718.50,
Sumber dana perimbangan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1.304.594.500.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp. 148. 443. 884.000, dibandingkan target APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 1.453.038. 384.000,
Menurut HL. Pathul Bahri, penurunan target dikarenakan RAPBD yang bersumber dari dana perimbangan itu belum di anggarkan, seperti yang bersumber dari dana DAK fisik.
Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 492. 888.572. 850, atau naik sebesar Rp 154. 734. 928.304, jika dibandingkan dengan target APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 338.153.644.546,
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Lombok Tengah atas dukungan yang diberikan kepada Pemkab. Lombok Tengah, sehingga pembangunan di Lombok Tengah berjalan dengan baik, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh selurun lapisan masyarakat Lombok Tengah. [slNews.com – win*]
Tinggalkan Balasan