Polisi Telusuri Suket Palsu di Disdukcapil Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum lama ini didatangi sejumlah Anggota Kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun SuaraLombokNews.com, Anggota Kepolisian yang datang ke Disdukcapil Lombok Tengah itu dari Polda NTB dan dari Bareskrim Polri.
Maksud kedatangan anggota Kepolisian dari Polda NTB dan Bareskrim Polri itu untuk menyelidiki terkait dengan Surat Keterangan (Suket) atau Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPL – el) Palsu.
Kedatangan Anggota Kepolisian dari Polda NTB dan Bareskrim Polri ke Disdukcapil Lombok Tengah itu dibenarkan Plt. Kadisdukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana, S.Sos.” Kedatangan Polisi itu terkait dengan Suket Palsu,” sebut Baiq Anita Nindiana, kepada SuaraLombokNews.com di ruang kerjanya, Jumat, (19/10/2018)
Anita mengungkapkan, Suket Palsu yang diselidiki Polisi di Disdukcapil Lombok Tengah itu disita dari tangan salah seorang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Namun Anita tidak mengetahui identitas lengkap warga Desa Pengenjek yang memalsukan Suket tersebut.
Anita juga tidak menjelaskan terkait dengan alasan warga Desa Pengenjek yang memalsukan Suket atau pengganti KTP-el sementara itu.”Katanya warga dari Desa Pengenjek. Setelah dicari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Suket itu, tidak terdaftar di Disdukcapil Lombok Tengah, artinya NIK di Suket itu dipalsukan,” ungkapnya.
Menurut Anita, Pemalsuan Suket yang mengatasnakan Didukcapil Lombok Tengah itu tidak ada kaitannya dengan Disdukcapil Lombok Tengah.” Itu perbuatan oknum warga, tidak ada kaitannya dengan Dinas,” ucapnya.
Anita menjelaskan, Disdukcapil bisa menerbitkan Suket apa bila masyarakat telah melakukan perekaman KTP – el.”Kalau belum melakukan perekaman KTP-el, Suket tidak bisa diterbitkan, dan Suket diterbitkan apabila Blangko KTP-el sedang Kosong. Kalau stok Blangko TKP – el ada, tidak perlu diterbitkan Suket dan langsung kita cetakkan KTP – el,” ujarnya. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan