Polres Lombok Tengah Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Polres Lombok Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Jalanan untuk menjaga dan mengamankan masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman menginstruksikan seluruh kepala satuan (kasat) di Polres Lombok Tengah aktif dalam operasi itu.
Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan terdiri dari 15 anggota.”Selain melibatkan 15 Personil, Satgas ini juga melibatkan seluruh personil Polres Lombok Tengah, termasuk para Bhabinkamtibmas,”ungkap AKBP. Kholilur Rochman kepada www.suaralomboknews.com, usai Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 72 di Mapolres Lombok Tengah, Rabu, (11/7/2018).
AKBP. Kholilur Rochman menambahkan pengamanan dengan membentuk Satgas itu juga antisipasi gangguan ketertiban jelang Asian Games. Semua sisi menjadi perhatian serius. Misalnya intelejen yang membuat perkiraan gangguan Kamtibmas, dan tempat rawan kejahatan.
Sedangkan Sat Sabhara bertugas patroli ke wilayah yang dianggap rawan. Sedangkan Sat Reskrim bertugas mengungkap kasus kejahatan jalanan.“Para Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi, dan himbau – himbauan kepada masyarakat, untuk mengatasi terjadinya kejahatan jalanan,” ungkap AKBP. Kholilur Rochman.
Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polres Lombok Tengah dibentuk dan mulai melaksanakan tugas pada awal Bulan Juli 2018. Sejak dibentuk sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap.”Dibentuk satu minggu yang lalu, dan telah berhasil mengungkap 4 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ujar AKBP. Kholilur Rochman. [slNews – rul).
Tinggalkan Balasan