Terekam CCTV Saat Mencuri Rokok di Toko, Perempuan Muda di Borgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Kepolisian dari Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Like Aulia di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terungkapnya kasus Curat itu, setelah Polisi berhasil membuka File Rekaman CCTV atau Camera pemantau yang dipasang pemilik Toko Like Aulia.
Dalam File Video CCTV itu, terlihat salah seorang perempuan mengenakan Hijab masuk kedalam toko. Setelah berada di dalam Toko, Perempuan berhijab itu berpura – pura sebagai pembeli, dan terlihat menyembuyikan barang dagangan yang ada di dalam Toko.
Berangkat dari hasil Rekaman CCTV itu, Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap Perempuan Berhijab berinisial ATI, 30 tahun,warga Tegal, Kediri, Lombok Barat.
Ati yang telah ditetapkan sebagai tersangka Curat itu ditangkap di rumahnya, pada Kamis, (26/4/2018) pagi.
Penangkapan Pelaku Curat di Toko Like Aulia yang terekam CCTV itu dibenarkan Kapolsek Pujut AKP. I Ketut Putrawan.” Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/16/IV/2018/Polda NTB/Polres Loteng/Polsek Pujut. Dan Penangkapan Pelaku berdasarkan hasil Rekaman CCTV pemilik Toko,” ungkap AKP. I Ketut Putrawan.
Saat ini pelaku mendekam di Sel tahahan Mapolsek Pujut, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk barang bukti berupa Rokok yang diambil pelaku di dalam Toko Like Aulia masih dalam tahap penyelidikan.” Jadi Modus Pelaku berpura – pura sebagai Pembeli, dan saat ini Pelaku diamankan di Polsek, sedangkan BB Rokok yang diambil Pelaku masih dilakukan pencarian, karena BB Rokok itu telah dijual pelaku,” ujar AKP. I Ketut Putrawan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Ppasal 363 KUHP dengan hukum 4 tahun penjara. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan