SHOPPING CART

close

Gara – gara Mesin Molen, Warga dan Perangkat Desa Bilelando Nyaris Baku Hantam

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Sejumlah warga Desa Bolelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin, (16/4) siang, datang ke Mapolres Lombok Tengah, untuk melaporkan dugaan penjualan aset Pemerintah Desa (Pemdes) Bilelando berupa mesin Molen.” Ada asalan saya bergerak. Tadi malam ada persyataan dari Amaq Har telah membeli Mesin Moleh seharga Rp. 1,5 juta dari Pak Sekretaris Desa (Sekdes). Bukan masalah besar kecilnya harga jual Mesin Molen ini, tetapi masalahnya Barang milik Desa yang dijual. Mesin Molen ini saya ambil di wilayah Desa Kuta, dan sekarang akan saya serahkan ke Polisi sebagai Barang Bukti,” terang Amaq Ilham, sembari menunjukkan Mesin Molen yang diangkut  menggunakan kendaraan Cary Pick Up di depan Mapolres Lombok Tengah, Senin, (16/4).

Belum sempat melaporkan dugaan Penjualan Barang Inventaris milik Pemdes Bilelando itu, sejumlah Staf Desa termasuk Sekdes Bilelando Jumalin, datang ke Mapolres Lombok Tengah, untuk mengambil barang investaris milik desa berupa Mesin Molen yang dibawa oleh Amaq Ilham tersebut.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara Sekdes Bilelando, dan sejumlah Staf Desa dengan Amaq ilham di depan Mapolres Lombok Tengah.

Karena situasi semakin memanas, selanjutnya di pasilitasi penyidik Unit Tipikor Satreskrim dan Satintelkam  Polres Lombok Tengah kedua belah pihak dipertemukan di Aula Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Sebelum memasuki Aula Satreskrim Polres Lombok Tengah, tepatnya di depan ruang Unit Tipikor, sempat terjadi saling tunjuk dan saling tantang antara warga dengan sejumlah Perangkat  Pemdes Bilelando. Beruntung kericuhan tidak berlanjut, setelah diberikan pemahaman dan pengertian oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bile Lando.

Dalam  pertemuan tersebut, Amaq Ilham yakin barang inventaris Desa itu dijual, sedangkan Sekdes Bilelando termasuk Amaq Har warga Bilelando yang dituduh telah membeli Mesin Molen itu, membantah telah menjual dan membeli Mesin Molen tersebut.”  Tahun 2016, ada program Rabat Jalan, yang dikerjakan oleh CV. Habib Karya, setelah itu perusahaan menyerahkan Mesin Molen  kepada TPK, artinya itu jadi milik  Desa. Kondisi Mesin Molen itu rusak, lalu dipinjam oleh warga dengan catatan diperbaiki, setelah selesai diperbaiki dan sempat digunakan, warga (amaq har) ingin membeli Mesin Molen itu, tetapi karena itu milik Desa kita tidak berani menjualnya. Dan saya berani Minum Air Makam Nyatok, tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Perusahaan apalagi dari Mesin Molen ini. Masalah ini karena salah paham saja, nanti akan kami musyawarahkan di desa, semua Kadus, BPD termasuk Perusahaan akan kita panggil, duduk bersama meluruskan persoalan ini,” ujar Sekdes Bilelando Jumalim.

Ditempat yang sama, Amaq Har selaku pihak yang dituduh telah membeli Mesin Molen milik Desa Bilelando itu membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.” Saya tidak pernah mengatakan membeli Mesin Molen tetapi mau membeli Mesin Melon itu, tetapi tidak dikasih karena milik Desa. Kalau saya meminjam Mesin Molen itu memang betul, dan setelah saya perbaiki dengan biaya Rp. 2,5 juta Mesin Molen itu rusak lagi,” bantahnya.

Setelah situasi kedua belah pihak tidak lagi memanas, Penyidik Unit Tipikor, dan Satintelkam Polres Lombok Tengah menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut di tingkat Desa, mengingat persoalan itu muncul karena salah paham dan kurangnya komunikasi antara Amaq Ihlam dengan Pemdes Bilelando.

Kedua belah pihak pun membubarkan diri, setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal – hal diluar yang telah di sefakati bersama dalam pertemuan tersebut. (slNews – rul).

 

Tags:

0 thoughts on “Gara – gara Mesin Molen, Warga dan Perangkat Desa Bilelando Nyaris Baku Hantam

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2018
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK