Proyek Dermaga Apung di Lombok Tengah Catut Nama Tim TP4D
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Fery Mupahir mengaku, Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah selaku KPA Proyek Dermaga Apung di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut yang menelan anggaran Rp. 7 miliar lebih membawa – bawa atau mencatut nama Tim TP4D Kejaksaan Negeri Praya.” Tidak ada Pendampingan dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Praya,” ungkap Feri Mupahir, Selasa, (3/4/2018).
Fery menceritakan, awalnya dua Proyek Dermaga Apung itu sempat meminta pengawalan dan pendampingan dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Praya, namun permintaan pengawalan dan pendampingan itu di tolak Tim TP4D.” Mereka (Dishub) meminta bantuan setelah ada indikasi keterlambatan pekerjaan, sehingga kita tidak mau mendapingi, karena proyek itu sudah berjalan dan sudah ada keterlambatan pekerjaan,” ucapnya.
Terkait dengan Pemasangan Plank Tim TP4D di lokasi dua Proyek Dermaga Apung itu, Fery Mupahir mengaku tidak pernah memerintahkan baik itu kepada bahawahnnya maupun kepada Dishub Lombok Tengah selaku KPA untuk memasang Plank Tim TP4D.” Pemasangan Plank Tim TP4D itu tanpa sepengetahuan kita, dan kita sudah minta Plank itu dilepas, karena tidak pernah ada pengawalan dan pendampingan dari Tim TP4D,” terangnya.
Fery juga mengatakan, alasan Kejaksaan Negeri Praya tidak memproses dugaan Korupsi di dua Proyek Dermaga Apung tersebut, dikarenakan, pihak pelapor menyampaikan laporan secara langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.” Karena laporannya langsung ke Kejati,” katanya.
Untuk itu Fery meminta kepada Dishub Lombok Tengah untuk membongkar Plank TP4D yang di pasang di Lokasi Proyek Dermaga Apung tersebut.
Fery pun tidak akan menempuh jalur hukum terkait dengan pemasangan Plank Tim TP4D secara sepihak tersebut.” Cukup kita tegur saja. Kita minta Plank itu segera di lepas, karena memang tidak ada pendampingan dari Tim TP4D, jadi jangan bawa – bawa nama Tim TP4D dengan memasang Plank se enaknya,” kesal Fery.
Saat ini kasus dugaan Korupsi pembangunan dua Dermaga Apung di Lombok Tengah itu ditangani Kejati Mataram.
Koondisi fisik dua Proyek Dermaga Apung yang baru saja selesai dikerjakan itu saat ini telah hancur, sejumlah gelangan penompang Pelampung Dermaga terlepas dari tiang Pancar Darmaga, dan Pelampung Dermaga juga ada yang terlepas dari rangkaiannya.
Selain itu Lampu Penerangan di dua Dermaga itu juga tidak berfungsi dengan normal, bahkan ada sebagain Lampu Penerangan yang sudah tidak bisa difungsikan lagi alias mati. (slNews – rul)
Tinggalkan Balasan