Kasus Dugaan Korupsi Combine, Handraktor dan Pompa Air Jadi Proritas Tahun 2018
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah menargetkan kasus dugaan Korupsi Pengadaan dan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) alat pertanian berupa Mesin Combine, Hadraktor dan Popa Air di Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Tengah tuntas pada Tahun 2018 ini.” Ada Combine, Hadraktor dan Pompa Air , jadi tiga – tiganya tetap konsen kita tangani, dan ini menjadi salah satu Proritas Tahun ini. Tidak menutup kemungkinan juga ada yang lain,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Fery Mupahir, Selasa, (3/4/2018).
Fery membeberkan, salah satu Indikasi dugaan Korupsi Pengadaan dan Penyaluran tiga jenis alat Pertanian itu yakni adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kelompok Tani selaku penerima Bansos alat Pertanian.” Indikasinya kemarin ada laporan pungutan setelah kita lakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi ternyata tidak ada satupun saksi yang menyatakan ada pungutan, tetapi kita akan tetap mencari alat bukti yang lain. Untuk penyimpangan lainnya juga belum kita buktikan, karena masih dalam tahap penyelidikan, Full Data, dan semuanya masih dalam proses,” bebernya.
Sementara itu terkait dengan adanya dugaan Intimidasi terhadap Kelompok Tani selaku penerima Bansos alat Pertanian oleh pihak – pihak tertentu, Fery Mupahir mengaku tidak tahu menahu terkait dengan dugaan Intimidasi tersebut.” Masalah ada dugaan Intimidasi terhadap Saksi (Kelompok Tani) untuk tidak mau mengaku ada Pungutan, kami tidak tahu. Yang kita ketahui, katanya Combine itu tidak diperjual belikan, melainkan disewakan, dikerjasamakan dan bagi hasil, itu masih kita pelajari lebih lanjut, apakah ketentuannya memungkinkan untuk di kerjasamakan atau disewakan itu yang sedang kita teliti,” ujar Fery Mupahir. (slNews – rul)
Tinggalkan Balasan