SHOPPING CART

close

Perbup Pilkades Lelet, FKD Serang DPMD Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS. COM – LOMBOK TENGAH |  Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah menilai kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah lamban terkait dengan belum disahkan  Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak di 96 desa pada bulan November mendatang.”Proses pengesahan Perbup yang menjadi dasar hukum palaksanaan Pilkades sangat lamban, padahal Perbup yang hannya  terdiri dari beberapa lembar kertas itu merupakan turunan dari UU, PP dan Perda, tetapi sampai sekarang belum juga selesai dibahas,” ungkap Sahim Ketua FKD Lombok Tengah, Jum’at, (16/3/2018).

FKD mengancam jika Perbup tentang Pilkades itu tidak disahkan pada bulan April mendatang, FKD  akan mendatangi DPMD termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Lombok Tengah.”Kami berikan deadline  sampai bulan April, kalau Perbup itu belum juga disahkan, kami akan datang ke DPMD dan ke Dewan, kami mau tanya langsung apa kendalanya,” ucap Sahim.

Akibat lambannya pengesahaan Perbup tentang Pilkades itu kata Kepala Desa (Kades) Nyerot  itu, DPMD Lombok Tengah selaku pihak yang bertanggungjawab dalam Pelaksanaan Pilkades tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Terlebih lagi KTP  sebesar 12 persen yang menjadi syarat utama bagi para Bakal Calon Kades harus diverifikasi dan verifikasi KTP dukungan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.”Verifikasi KTP itu membutuhkan waktu yang lama, tidak bisa selesai diverifikasi satu bulan, buktinya Perbup saja sampai berbulan-bulan dibahas dan sampai sekarang belum di sahkan. Keyakinan saya akan banyak KTP yang dobel dan itu berpotensi menimbulkan komplik, “ungkap Sahim

Terkait dengan adanya usulan penggunaan matrai di surat pernyataan dukungan FKD berpendapat, tidak seluruhnya Surat Pernyaraan dukungan menggunakan Matrai, melainkan secara kolektif, tetapi bukan secara kolektif di masing – masing dusun.”kalau secara kolektif di masing – masing dusun rentan permainan. Saran kami kepada Tim Verifikasi, KTP dukungan yang diterima calon Kades paling awal itulah yang berhak, karena sekarang situasinya dibawah para Bakal Calon Kades saling berebut KTP. Dan kepada Bakal Calon Kades kami sarankan untuk tidak membuat janji – janji pada saat meminta KTP, ” ujar Sahim.

Terpisah Kepala DPMD Lombok Tengah  Jalaludin mengaku saat ini Perbup tentang Pilkades itu masih dalam pembahasan bersama anggota Dewan Lombok Tengah,”Masih kami bahas, bulan April kami akan bertemu dengan seluruh Steakholder, sehingga drap Perbup ini benar-benar sempurnah sebelum disahkan. Kami tidak mau  sembarang menetapkan Perbup ini sebelum semua pihak Paripurma. Untuk itu mari kita sama – sama mengawal dan mengritisi Perbup ini sebelum disahkan, “ujarnya. (slNews – rul)

 

Tags:

0 thoughts on “Perbup Pilkades Lelet, FKD Serang DPMD Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK