Polisi bersama Toga,Toma Pringgarata Deklarasi Anti-Hoaks
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Elemen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Agama (Toga), Masyarakat (Toma) dan Pemuda se – Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, mendeklarasikan anti berita hoaks atau berita bohong di Mapolsek Pringgarata, Kamis (15/3/2018) pagi.
Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang dinilai mengancam keamanan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Deklarasi yang digagas oleh Kapolsek Pringgarata AKP Supyan Hadi itu dihadiri Toga, Toma se – Kecamatan Pringgarata, Kepala Desa (Kades) dan unsur Forkompinca Pringgarata.” Kami mendeklariskan anti-hoaks atau berita bohong dan semua elemen masyarakat hadir,” ujar Kapolsek Pringgarata AKP. Supyan Hadi selepas deklarasi anti-hoaks.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut AKP. Supyan, Toga, Toma dan Pemuda se – Kecamatan Pringgarata menyatakan sikap menolak keras semua bentuk berita hoaks, karena berdampak pada multidimensi. Seperti pada gangguan keamaan, keresahan masyarakat, dan menghambat pembangunan.
AKP. Supyan mengatakan, deklarasi ini santai, tatap muka dan ramah tama dengan para Toga, toma dan Pemuda se – Kecamatan Pringgarata. Misalnya, dengan berdialog, diskusi dan pengajian yang isinya imbauan anti-hoaks.
Intinya, kata AKP. Supyan, Polisi meminta warganet berinternet secara cerdas, bijak, dan bermartabat, dan meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan lebih bijak dalam mengolah informasi yang diterima, khususnya dari Media Sosial, seperti Facebook, Twitter dan Media Sosial lainnya.” Oleh karena itu sebelum menyampaikan Informasi maupun Berita di Media Sosial agar kita semua lebih cerdas dan berhati hati,” himbaunya.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan deklarasi anti-hoaks yang dipimpin Ustadz H. Ahmad Fatoni yang berisi lima pernyataan sikap. Pertama, mengajak seluruh Masyarakat untuk memanfaatkan Media Sosial secara Positif dan Cerdas serta sebagai sarana Silaturrahmi dengan menyampaikan berbagai Informasi yang benar dan Positif. Kedua bersatu padu saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan Kebenaran dan melawan berbagai bentuk Fitnah Kebohongan atau Hoaks. Ketiga, menolak setiap Orang atau Kelompok Masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan Informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan yang mengandung Unsur Sara. Keempat, mengajak seluruh Element Masyarakat untuk menjaga Wilayah Kecamatan Pringgarata tetap Kondusif Aman dan Damai menjelang Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2018. Terakhir, mendukung Polri dalam Penegakan Hukum.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan Dukungan Toga, Toma Kepada Polri oleh Perwakilan Tokoh Agama / Alim Ulama se- Kecamatan Pringgarata, dan ditutup Tausiyah yang disampaikan oleh TGH. Mazani Abdurra’uf, Lc. MA. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan