SHOPPING CART

close

Sosialisasikan Pelaporan e-LHKPN, Pemkab. Lobar Gandeng KPK

SUARALOMBOKNews – Lombok Barat | Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab. Lobar), bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pelaporan e-LHKPN (elektronik-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara), bertempat di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis, (15/2/2018).

Kegiatan Sosialisasi pelaporan e-LHKPN  itu diikuti pejabat dilingkup Pemkab Lobar, dengan pemateri dari KPK.“Kegiatan ini bermaksud memberi pemahaman tentang adanya perubahan dalam pelaporan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar H. Moh Taufiq.

Sekda menjelaskan, Sosialisasi itu dilakukan, mengingat Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, bahwa sekarang pelaporannya melalui aplikasi yang disebut e-LHKPN. “Dulu kan dilakukan dengan manual, nah saat ini dengan aplikasi yang disebut e-LHKPN. Dan itu nantinya akan memudahkan kita semua penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan,” jelasnya.

Sekda  mengungkapkan, saat ini kepatuhan pejabat di lingkup Pemkab Lobar baru mencapai 75 persen. Dengan adanya sosialisasi dan format baru e-LHKPN, diharapkan tingkat kepatuhan di lingkup Pemkab Lobar maupun DPRD bisa mencapai 100 persen.”Saya harap agar semua peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan hingga tuntas. LHKPN adalah kewajiban. Permasalahan yang dihadapi dan diatasi  Inspektorat harus tuntas hingga 100 persen,” tegasnya.

Sementara itu Dian Widiarti selaku narasumber dari KPK memaparkan, ada tiga hal yang berubah dalam regulasi LHKPN yakni waktu, tata cara pendaftaran dan media pengumuman.

Dian Widiarti  menjelaskan, ada dua jenis bentuk pelaporan dalam LHKPN. Pertama, laporan khusus untuk pejabat yang baru pertama kali menjabat dan pensiunan dengan batas waktu tiga bulan. Kedua, laporan periodik untuk pejabat ketika menjabat atau sepanjang menjabat dengan sistim berkala setahun sekali.

Widiarti juga berkomitmen akan membantu pejabat yang mengalami kesulitan pelaporan harta kekayaan dengan sistim e-LHKPN ini. (slNews.com  – miq)

Tags:

0 thoughts on “Sosialisasikan Pelaporan e-LHKPN, Pemkab. Lobar Gandeng KPK

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  

STATISTIK