SHOPPING CART

close

Kapolres Lombok Tengah Serahkan BB ke Pemilik Motor Hasil Curanmor

(Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman menyerahkan BB ke Pemilik Sepeda Motor hasil Curanmor , dihalaman Mapolres Lombok Tengah, Selasa, 23/1/2018)

SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | 10  dari 23 unit Barang Bukti (BB) Sepeda Motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diamankan jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah dari lima orang pelaku Curanmor di wilayah Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada awal tahun 2018 lalu, diserahkan kepada Pemiliknya, Selasa (23/1/2018).

Penyerahan Barang Bukti (BB) Sepeda motor hasil Curanmor yang berlangsung di halaman Mapolres Lombok Tengah  itu diserahkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman kepada 10 orang pemilik sepeda motor.” Dari 23 unit Sepeda Motor, baru 10 unit yang kita serahkan. Sedangkan sisanya masih dilakukan identifikasi siapa pemiliknya,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, Selasa (23/1/2018).

AKBP. Kholilur Rochman menjelaskan, penyerahan barang bukti Sepeda Motor hasil Curanmor  kepada pemiliknya sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun Barang Bukti telah diserahkan, namun proses hukum dan pengembangan dari kasus Tindak Pidana Curanmor itu masih berlanjut.” Terhadap pelaku yang telah diamankan masih menjalani proses penyidikan, sedangkan pelaku lain masih dilakukan penyelidikan,” jelas AKBP. Kholilur Rochman.

AKBP. Kholilur Rochman mengungkapkan, para Pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap di wilayah Desa Belaka itu, tidak hannya melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah, melainkan juga di luar wilayah Hukum Polres Lombok Tengah, seperti diwilayah Hukum Polres Kota Mataram, dan Polres Lombok Timur.” Para Pelaku ini sindikat Curanmor lintas Kabupaten. TKPnya ada yang di Lombok Tengah, Kota Mataram dan Lombok Timur,” ungkapnya.

AKBP. Kholilur Rochman menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap Curanmor, dengan cara memasang konci pengaman atau konci ganda, dan memarkirkan kendaraan ditempar yang aman.

AKBP. Kholilur Rochman juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga Sepeda Motor bekas yang murah, tanpa melihat dan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB.” Meskipun harga sepeda motor bekas itu murah, tetapi harus di teliti dan diperiksa dulu apakah surat – suratnya lengkap dan asli. Untuk itu masyarakat jangan membeli Sepeda Motor bekas dengan harga murah tanpa dokumen yang sah,” pesannya. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Kapolres Lombok Tengah Serahkan BB ke Pemilik Motor Hasil Curanmor

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2018
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK