Puluhan Siswa SD dan SMP di Batukliang Kecanduan Liquid Smoke
(Kepala SD Negeri 2 Mantang Salihin Wirakarma)
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni siswa SD Negeri 2 Mantang, dan SMP Negeri 1 Mantang kecandungan menghisap Liquid Smoke atau Rokok Elektrik.
Kepada SuaraLombokNEWS.com, Senin, (11/9/2017), Kepala SD Negeri 2 Mantang Salihin Wirakarma mengungkapkan, pihak sekolah mengetahui ada puluhan Siswa SD Negeri 2 Mantang karap mengisap Liquid Smoke, setelah menerima Informasi dari SMP Negeri 1 Mantang.” Hari Selasa, kami terima Informasi dari SMP 1 Mantang,” ungkapnya.
Puluhan siswa SD Negeri 2 Mantang itu menghisap Liquid Smoke bukan dengan alat Rokok Elektrik, melainkan merakit alat hisap sendiri dengan menggunakan Petingan Bolam Lampu bekas, layaknya membuat Bong yang biasa dipakai para pengguna Narkoba jenis Sabu.” Informasinya, alat hisapnya menggunakan, Petingan Bolam lampu, ditaruhkan kapas, lalu dibakar dari bawah, nah Asep dari Liquid Smoke itu yang dihirup,” cerita Salihin.
Jumlah Siswa SD Negeri 2 Mantang yang kedapatan menghidap Liquid Smoke menggunakan Petingan bolam lampu bekas itu, sebanyak 12 orang lebih.
Menurut pihak sekolah, siswa SD Negeri 2 Mantang itu mengisap Liquid Smoke diluar lingkungan sekolah dan dilluar lingkungan tempat tinggal. Sedangkan cara membuat atau merakit alat hisap Liquid Smoke dengan menggunakan Petingan Bolam Lampu bekas itu diduga diajarkan oleh Siswa SMP Negeri 1 Mantang.” Jumlahnya sekitar 12 siswa. Mereka (siswa) menghisap Liquid Smoke itu setelah pulang sekolah dan sebelum sampai dirumah. Informasinya mereka diajarkan cara membuat alat hisap oleh siswa SMP 1 Mantang,” tutur Salihin.
Salihin menceritakan, Liquid Smoke yang dihisap Siswa SD Negeri 2 Mantang itu banyak di jual di kios – kios di sekitar sekolah, bahkan sebelumnya banyak pedagang keliling yang menjual Liquid Smoke Semprot dalam bentuk cairan di sekitar lingkungan sekolah.” Itu (Liqua Original Smoke Juice Italian Flavours) mereka beli di kios – kios, karena itu banyak dijual di kios – kios. Mereka membelinya eceran, karena harga perbotolnya, ada yang Rp. 15 ribu per botol, bahkan ada juga Rp. 80 ribu per botol. Bahkan sebelum kejadian ini, ada pedagang yang menjual Liquid Smoke Semprot, tetapi setelah anak – anak tahu itu dilarang, mereka tidak mau beli dan penjual itu tidak pernah datang lagi ke sekolah,” cerita Salihin.
Atas kejadian itu, pihak sekolah telah memanggil orang tua wali siswa, dan pihak Puskesmas Batukliang untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua wali dan kepda siswa SD Negeri 2 Mantang.” Orang tua sudah kita panggil, orang tua kita minta untuk mengawasi putra – putrinya saat berada di luar lingkungan sekolah. Kami juga bekerjasama dengan Puskesmas untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua dan siswa, tentang dampak dan bahaya rokok,”ujar Salihin.
Terpisah, pihak SMP Negeri 1 Mantang, membantah bila dikatakan siswa SMP Negeri 1 Mantang mengajak atau mengajari siswa SD Negeri 2 Mantang cara menghisap Liquid Smoke dan cara merakit alat hisap Liquid Smoke.” Ada sekitar 4 anak. Mereka sudah kita panggil dan sudah ditangani guru BK. Informasinya mereka mendapatkan cara (hisap dan merakit alat Liquid Smoke) dari teman – temannya yang sekolah di Praya. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil orang tua siswa, dan akan kita sampaikan kepada orang tua siswa tata tertib sekolah. Kami juga akan mensosialisasikan kepada semua siswa dampak dan efek samping dari rokok,” ujar Wakil Kepala SMP Negeri 1 Mantang Bidang Sarana Lalu Mirasa.
Polisi setempat yang menerima informasi ada puluhan siswa SD dan SMP yang kecanduan menghisap Liquid Smoke, langsung turun ke masing – masing sekolah untuk mensosialisasikan dampak dan efek samping dari Rokok.
Tidak itu saja, Polisi bersama Puskesmas setempat juga mengumpulkan orang tua wali, untuk diberikan pemahaman terkait dengan dampak dan efek samping Rokok terhadap anak dibawah umur.” Kami sudah turun langsung memberikan sosialisasi, baik itu kepada pihak sekolah dan orang tua siswa. Memang Liquid Smoke itu dijual bebas, persoalannya, yang hisap anak – anak dibawah umur. Untuk itu kami menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada putra – putri mereka,” pinta Kapolsek Batukliang Iptu. Rijal. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan