Kasus Dugaan Korupsi Kades Langko Tunggu Hasil Audit BPK
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kepala Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2013 – 2015, yang kini tengah di tangani Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, masih menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.” Masih menunggu hasil Audit dari BPK,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda. Gede Gisiyasa, Selasa, (15/8/2017).
Sebelumnya penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, telah menaikkan status kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Kades Langko dari tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan atau tahap dua.
Untuk melengkapi alat bukti dugaan Korupsi ADD dan DD Kades Lengko itu, Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah terus berkoodinasi dan melengkapi data – data yang dibutuhkan Tim Audit BPK RI.” Kalau ada data yang kurang BPK turun ambil data. setelah data itu kami sampaikan ke BPK Perwakilan NTB, selanjutnya diteruskan ke BPK Pusat,” tutur Ipda. Gede Gisiyasa.
Ipda. Gede Gisiyasa mengungkapkan, untuk melengkapi alat bukti dugaan Korupsi ADD dan DD Kades Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, tidak menutup kemungkinan Tim Audit BPK akan turun ke lapangan.” Kalau BPK turun kelapangan, nanti kita dampingi,” ucapnya.
Setelah ada hasil atau setelah hasil Audit BPK disampaikan ke Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah, proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kades Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah itu akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, sesuai dengan prosedur atau aturan penanganan kasus dugaan Korupsi.” Ya ditungu saja, kalau hasil audit sudah keluar, tinggal dilanjut saja,” ujar Ipda. Gede Gisiyasa. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan