SHOPPING CART

close

Warga Desa Aik Berik, Siaga Satu Jaga Edelweis

( Ladang Bunga Edelweis , Rute Pendakian Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah )

Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan surat larangan pendakian terhadap lima pendaki yang diduga pelaku pencabutan Bunga Edelweis di Gunung Rinjani tanggal 21 Juli 2017.

Untuk mencegah perbuatan terlarang itu terulang kembali, warga Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kesehariannya berprofesi sebagai Porter dan Pemandu Wisata Gunung Renjani, meningkatkan pengawasan terhadap para Pendaki yang menggunakan jalur Pendakian Air Terjun Benang Stokel, Desa Aik Berik.” Jangan sampai terjadi di jalur pendakian Air Terjun Benang Stokel. Semua pendaki yang  turun kita awasi,  kalau ada yang kedapan membawa Bunga Edelweis, harus di pertanggungjawabkan, kita laporkan ke Polisi, karena sudah ada UUnya,” terang Kadran Hapipi , Koordinator Pamwisata Air Terjun Benang Stokel, Benang Kelambu, Desa Aik Berik,  Senin, (31/7/2017).

Rute pendakian Air Terjun Benang Stokel, Desa Aik Berik, terkenal dengan keindahan panorama alam, Plora dan Pauna yang ada di dalam Hutan TNGR, dan kaya dengan sumber mata air disepanjang jalur pendakian.

Selain  itu, Rute pendakian Air Terjun benang stokel memiliki kelebihan dibandingankan dengan rute pendakian lainnya, salah satunya memiliki Ladang Bunga Edelweis yang luasnya mencapai puluhan hektar yang berada di bawah atau sebelum  Pelawangan  Umar Maye.” Rute pendakian Desa Aik Berik memiliki keistimewaan, dan keunggulan tersendiri, selain rutenya laindai, cocok untuk pendaki pemula, didalam hutan terdapat berbagai kejis Plaura dan Pauna, 7 mata air, dan memiliki ladang bunga Edelweis yang luasnya kurang lebih sekitar 10 hektar,” cerita Hapip.

Setiap pendaki yang melalui Rute pendakian Air Terjun benang stokel, lanjut Hapip, diberikan himbauan untuk menjaga kelestarian alam TNGR, menjaga kebersiahan, dan tidak memburu Satwa yang ada di dalam Hutan TNGR.” Ada himbaunnya, kalau ada pendaki yang ketahuan melakukan tindak pidana, tentu kami akan dorong ke proses hukum. untuk itu kami menghimbau kepada pendaki dari dalam maupun luar negeri untuk bersama – sama menjaga kelestarian alam, plora dan pauna, dan menjaga kebersiahan  kawasan TNGR dan Danau Segara Anak,” himbaunya.

Lima pendaki  yang dilarang melakukan pendakian itu dianggap melanggar Undang-Undang No 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf (m). Dalam pasal tersebut tertulis “Membawa, mengeluarkan, dan mengangkut tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang yang berasal dari dalam kawasan tanpa izin pejabat.”

Lima pendaki tersebut berswafoto tengah memegang bunga edelweis yang telah tercabut dalam sebuah foto di akun Facebook. Foto tersebut diunggah oleh akun berinisial VS. Foto tersebut menunjukkan tiga orang wanita dan dua orang laki-laki, tengah memegang Bunga  edelweis yang telah dicabut. (slNEWS.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Warga Desa Aik Berik, Siaga Satu Jaga Edelweis

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2017
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK