Edarkan Sabu, Oknum Pagawai PDAM Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Lalu HA, oknum Pegawai PDAM Lombok Tengah dan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu, saat diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Selasa, (20/6/2017).
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Seorang Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, berinisial Lalu HA, 45 Tahun warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya Pegawai PDAM Lombok Tengah itu nekad mengedarkan Narkoba Golongan I Jenis Sabu.
Lalu HA ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, di salah satu Gudang Kayu di wilayah Pasar Renteng, Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Selasa, (20/6/2017). Lalu HA ditangkap Polisi usai berbuka Puasa tepatnya sekitar Pukul 18.30 Wita.
Penangkapan Oknum Pegawai PDAM Lombok Tengah itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaemin.”Yang bersangkutan (Lalu HA ) diamankan karena di duga menguasai dan mengedarkan Narkoba Jenis Sabu,” kata AKP. Muhaemin, Rabu, (21/6/2017).
Pada saat ditangkap Polisi Lalu HA masih mengenakan Baju Seragam PDAM Lombok Tengah, dan dari tangan Lalu HA, Polisi berhasil menamankan Barang Bukti berupa 2 klip yang berisi kristal bening yang diduga Narkoba jenis sabu seberat 0,62 gram siap edar, 2 buah HP, 1 buah botol air mineral, 3 buah pipet, 1 buah kaca dan 1 bungkus rokok.
Atas perbuatannya, Lalu HA dijerat Pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.” Terduga Pelaku dan Barang Bukti telah kita amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaemin (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan