Biadab, Siswi Kelas II Mts, Diduga Diperkosa Pacar Sendiri
( Ilustrasi )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Nasib malang menimpa salah seorang Siswi Kelas II di salah satu MTs swasta di wilayah Desa Sisik, sebut saja namanya Bunga warga Dusun Sisik Barat, Desa Sisik Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah (Loteng).
Bunga diduga telah diperkoa oleh Pacarnya sendiri berinisial HD yang merupakan warga Dusun Sisik Timur, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Loteng.
Dugaan Perkosaan anak dibawah umur oleh pria yang sudah tidak Sekolah itu terjadi sebelum Bulan Suci Ramadhan 1438 H.
Kejadian Pemerkosaan Anak Dibawah Umur oleh Pacarnya sendiri itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sisik Sohdi, Kamis, (15/6/2017).
Sohdi menceritakan, pada saat kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi, terduga Pelaku yang tidak lain merupakan pacar korban datang kerumah Korban dengan tujuan untuk Ngapel.
Saat terduga pelaku Ngapel kerumah korban, orang tua korban tengah berada dirumah Sakit, dan melihat situasi yang sepi ditambah dengan suasana heningnya malam di rumah Korban, terduga pelakupun langsung menarik tangan korban saat akan pulang dari rumah korban.
Oleh terduga pelaku, korban ditarik ke lokasi yang gelap di dekat rumahnya, dan pada saat itulah diduga korban diperkosa oleh terduga pelaku yang tidak lain merupakan Pacarnya sendiri.” Dia (terduga pelaku) datang Ngapel, saat itu orang tua korban berada di rumah sakit, dan saat mau pulang, dia menarik tangan korban ke lokasi yang gelap. Katanya dalam laporan Polisi korban di gituin (diperkosa – red) oleh dia,” cerita Sohri.
Tidak terima dengan perbuatan Pacarnya itu, Korban bersama orang tuanya melaporkan dugaan permerkosaan tersebut ke Polsek Pringarata.
Dan tiga hari setelah Bulan Puasa, terduga Pelaku ditangkap Polisi dan saat ini diamankan di Polres Loteng.” Pelaku sudah ditangkap, tiga hari setelah Puasa, sekarang pelaku diamankan di Polres,” kata Sohri.
Meskipun terduga pelaku sempat meminta maaf, namun Keluarga korban menolak untuk berdamai dan meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban di proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.” Dia sudah berusaha minta maaf, pak Kades juga pernah berusaha memediasi kedua belah pihak, tetapi orang tua korban tetap ingin kasus itu dilanjutkan dan tidak mau berdamai,” ujar Sohri.
Sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com, , belum ada pihak dari Polres Loteng yang bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan Siswi Kelas II Mts tersebut.
Bahkan, Kapolsek Pringgarata AKP. Sopyan Hadi yang di hubungi via WhatsApp (WA) Kamis, (15/6/2017) justru balik bertanya dan tidak mengetahui Kasus dugaan perkosaan Siswi Kelas II Mts tersebut.”Kejadian Tahun kapan mas. Tanyakan PPA Polres mas, coba di konfirmasi, soalnya kita tidak menangani Tersangka yang namnya HD,” kata AKP. Sopyan Hadi via WA. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan