Sadis, Istri Tebas Leher Suami, Gara – gara Tak Mau Dimadu
Korban KDRT saat menjalani perawatan medis di Puskesmas Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | RA 18 Tahun warga Dusun Janggewane Selatan, Desa Janggewane, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (Loteng), tega menebas Leher Suaminya sendiri bernama Sahir 33 Tahun, saat tertidur didalam rumahnya di Dusun Jangewane menggunakan Parang.
Perisiwa Istri Tebas Leher Suaminya sendiri itu terjadi pada Tangal 11 Juni 2017 lalu sekitar Pukul 02.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun www.suaralombokNEWS.com, RA nekad menebas Leher suaminya sendiri menggunakan parang diduga karena kecewa terhadap sikap Suamianya sendiri dan kerap diancam akan dimadu.
Pada saat Peristiwa itu terjadi Korban dan Pelaku sedang tidur dikamar rumahnya. Setelah korban tertidur lelap, Pelaku terbangun dan mengambil Parang yang ada di belakang Almari. Tanpa berpikir panjang, pelakupun langsung mengayunkan Parang kearah leher Korban.
Beruntung, ayunan Parang itu tidak langsung mengenai leher korban, melainkan mendarat di bagian bawah Dagu korban.
Karena kaget, Korban pun langsung terbangun dan berusaha menangkis Serangan Parang Istrinya menggunakan Tangan Kanannya.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian bawah Dagu, luka sobek pada bagian Leher, dan luka sobek di tangan sebelah kanan.
Setelah berhasil lepas dari cengkaram istrinya sendiri, korban pun langsung berteriak minta tolong, dan tetangga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa Korban ke Puskesmas Janapria untuk mendapatkan Perawatan Medis.
Peristiwa Istri tebas leher suaminya sendiri itu dibenarkan Kapolsek Janapria AKP. I Ketut Weda, Kamis, (15/6/2017).
Setelah dimesiasi, Pasca Peristiwa Istri tebas Leher Suami itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu akhirnya bisa diredam, dan kedua belah pihak yakni antara Suami Istri sefakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus KDRT itu ke proses hukum.” Mereka sudah berdamai, dengan syarat Pelaku diminta untuk memberikan uang pengobatan kepada Korban. Setelah berdamai, Korban langsung menceraikan istrinya. Sedangkan korban saat ini sudah sehat dan luka yang dideritanya sudah sembuh,” ujar AKP. I Ketut Weda. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan