Satgas Persekusi Polres Lombok Tengah Siap Tempur
( Tim Satgas Persekusi Polres Lombok Tengah )
Lombok Tengah, suaralomokNEWS.com | Untuk mencegah terjadinya kasus Persekusi di Kabupaten Lombok Tengah, Kepolisian Polres Lombok Tengah telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Persekusi.
Tim Satgas Persekusi yang memiliki personil sebanyak 20 orang dari Satuan Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan dari Sat Lantas itu dibentuk langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, Selasa, (6/6/2017).” Ini bentuk Respon kita, jangan sampai kita menjadi Pemadam Kebakaran, sudah kebakaran dulu baru kita nyari – nyari orang, dan itu yang tidak kita inginkan. Pembentukan Tim Satgas Persekusi ini tidak lain tujuannya untuk memberikan ketenangan kepada Masyarakat Lombok tengah, dan saya yakin masyarakat Lombok Tengah sangat Dewasa dan tidak akan menyebarkan Pitnah – pitnah , karena masyarakat Lombok Tengah orang – orang yang beriman,” kata AKBP. Kholilur Rochman.
Selain melibatkan Satreskrim, Sabhara dan Satlantas, Tim Satgas Persekusi juga melibatkan Cyber Crime dari Bidang Humas Polres Lombok Tengah.
Petugas Ciber Crime itu akan melakukan Patroli Cyber, untuk memantau dan mengawasi isi atau konten Media Sosial.” Sudah siap bekerja, Reskrim menangani proses penyidikan, sementara itu untuk proses Represif kami gunakan Sabhara, dan Satlantas dibutuhkan apabila dibutuhkan pengamanan jalur, sehingga akses kita lebih mudah menuju ke TKP. Bagian Humas juga kita libatkan untuk Patroli Ciber Crime,” ungkap AKBP. Kholilur.
Disejumlah wilayah di Indonesia lanjut AKBP. Kholilur Rochman, terjadi penghakiman yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Melakukan perampasan terhadap hak – hak orang lain, melakukan penggeledahan dan penyekapan.” Kami tegaskan tidak ada Persekusi atau perbuatan yang merampas kemerdekaan orang lain di Lombok Tengah, dan yang berhak melakukan penggeledahan dan penangkapan itu adalah tugas aparat penegak hukum, salah satunya Kepolisian. Ini adalah bentuk respon kami untuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat Lombok Tengah, sehingga hal – hal seperti yang terjadi di wilayah lain tidak terjadi di Lombok Tengah,” tegas AKBP. Kholilur.
Untuk itu AKBP. Kholilur Rochman mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong, terlebih lagi di Bulan Suci Ramadhan ini. Dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah untuk menjaga kerukunan beragama.” Sesuai dengan Patwa MUI, bahwa yang memberikan Berita Bohong itu hukumnya haram. Mari kita jaga kerukunan beragama, karena kerukunan beragama itu kita sendiri yang menjaganya, bukan orang lain,” ujarnya. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan