Polisi Bongkar Prostitusi, Dua Wanita Muda dan Satu Mucikari Diamankan
Dua Wanita Muda (kiri, kanan) yang dijual JK (tengah) terduga Pelaku Mucikari kepada para Lelaki Hidung Belang, saat diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin, (8/5/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Operasi Pekat yang digelar Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengungkap praktek Prostitusi dengan modus mencari dan menawarkan Wanita Muda ke para Lelaki Hidung Belang untuk dijual sebagai pemuas Napsu Birahi.
Pada Operasi Pekat 2017 ini, Anggota Satreskrim Polres Loteng berhasil mengamankan salah seorang laki – laki, berinisial JK 35 Tahun warga Kampung Baru Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya Loteng, Senin, (8/5/2017).
JK diduga sebagai Mucikari atau makelar Cabul, dua orang Wanita Muda berinisial IA 21 Tahun warga Dusun Presak, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah dan NM 28 Tahun warga Kampung Tengari, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya Loteng.
JK ditangkap Polisi di salah satu Hotel Berbintang yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Kota Praya, Kecamatan Praya Loteng sekitar Pukul. 22.30 Wita.
Informasi yang berhasil di himpun www.suaralomboknews.com , JK ditangkap Polisi, di depan Kamar Hotel, usai mengantarkan kedua Wanita Muda kedalam Kamar Hotel untuk dipertemukan dan dijual kepada Pemesan.
Oleh JK, satu Wanita Muda di hargakan sebesar Rp. 500 ribu sekali kencan di luar harga Kamar Hotel. Per Wanita Muda yang ia jual itu, JK mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100 ribu.
Penangkapan, terduga Pelaku Mucikari dua Wanita Muda di salah satu Hotel berbintang di Kota Praya Loteng itu dibenarkan Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang, Selasa, (9/5/2017).” Modus pelaku melakukan transaksi perbuatan cabul atau prostitusi dengan mengantar korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dijual kepada pelanggannya seharga Rp.500 ribu. Menurut keterangan pelaku setiap transaksi penjualan perempuan kepada pelanggannya akan mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu,” kata AKP. Rafles Girsang
Selain berhasil mengamankan terduga Pelaku Mucikari, di TKP Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa uang Tunai sebesar Rp. 750 ribu, Handphone, satu Kotak Kondom, dan dua Unit Sepeda Motor jenis Honda Vario dan Honda Beat.” Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan