Lapak Digusur, Pedagang Buah Meradang
Sejumlah Pedagang Buah di Belakang Komplek Pertokoan Praya Lombok Tengah, menyelamatkan Lapak dan Barang Dagangan, saat ditertibkan Sat Pol PP bersama Dinas Perindag Lombok Tengah, Sabtu, (29/4/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menertibkan Lapak Pedagang Buah, yang ada di belakang Komplek Pertokoan Praya Kecamatan Praya Loteng,Sabtu,(29/4/2017).
Para pedagagang Buah, hannya bisa melihat dan meratapi lapak dagangan mereka di Bongkar dan di angkut Satuan Polisi Pamong Praya (Sat Pol PP) Loteng.
Dalam penertiban Lapak Pedagang Buah itu, Disperindag bersama Sat Pol PP Loteng menerjunkan satu unit Alat Berat jenis Excavator milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Loteng.
Penertiban Lapak Pedagang Buah itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 510/643/Perindag, yang isisnya tentang Perintah Lisan Bupati Loteng.
Dengan penuh rasa kesal dan kecewa, Pedagang Buah sangat kecewa dan merasa terzolimi oleh sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng.
Pasalnya, dalam surat peringatan ketiga (SP3) yang dilayangkan Disperindag Loteng itu, mereka tidak diberikan kesempatan untuk menertibkan lapak dagangannya sendiri.” Surat ini dikasih tadi malam (Jum’at, 27/4). Kita tidak mau terima Surat, tetapi kita dipaksa untuk menerima,” kesal Siti Aisah Pedagang Buah belakang Komplek Pertokoan Praya Loteng.
Menurut Siti, Surat Peringatan yang dilayangkan Disperindag Loteng itu, diberikan kepada Pedagang diluar Jam Kerja. Akibatnya dirinya dan sejumlah pedagang buah lainnya tidak bisa merapikan, membongkar dan menyelamatkan barang dagangan.” Surat dikasi diluar Jam Kerja, dan dimalam hari. Lihat saja sendiri banyak buah yang rusak, termasuk Lapak Dagangan,”ucapnya.
Pedagang Buah juga menolak lokasi tempat berjualan yang telah disiapkan Pemkab. Loteng yakni di depan SMP Negeri 1 Praya Loteng. dengan alasan lokasi tersebut dianggap tidak layak untuk berjualan Buah.” Kita hannya meminta lokasi yang layak seperti disini,” sambung Mustar sembari meratapi Bangunan Lapaknya di bongkar Sat Pol PP Loteng.
Mustar mengaku, pernah meminta izin dan memohon kepada Pemkab. Loteng untuk diberikan berjualan sampai dengan Idul Fitri atau selama bulan Suci Ramadhan.” Kami hannya minta sampai bulan Puasa saja, tetapi tidak dikasih. Kita punya DPR tetapi tidak pernah keluar,” kesalnya.
Kepada www.suaralomboknews.com, Jum’at, (28/4/2017) Plt. Kepala Disperindag Loteng Drs. H. Saman mengatakan, Pemkab. Loteng telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang buah di belakang Komplek Pertokoan Praya untuk segera mengosongkan lapak dagangan.” Sudah kita berikan waktu sampai sore, dan besok lokasi itu harus kosong, kalau tidak kita bongkar paksa,”tegasnya.
Sebagai gantinya, lanjut H. Saman, para pedagang buah tersebut akan di pindahkan ke lapak PKL yang ada di depan SMP Negeri 1 Praya.” Sudah disiapkan lapak di depan SMP 1 Praya,” ujarnya. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan