Urai Kemacetan di Kota Praya, Dishub Tambah Traffic Light
Jajaran Dinas Perhubungan Lombok Tengah mensosialisasikan Traffic Light yang ada di Simpang Empat Jalan Gajah Mada depan SPBU Kota Praya, Selasa, (25/4/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan peningkatan pelayanan dibidang Lalulintas.
Untuk mengurangi kemancatan dan untuk menciptakan tertib berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng Tahun ini kembali menambah dua Traffic Light.
yakni di simpang empat SPBU Kota Praya tepatnya di Jalan Gajah Mada sebelah barat Kantor Bupati Loteng, dan di Simpang Empat Masjid Puyung Desa Puyung Kecamatan Jongat Loteng. Saat ini kedua Traffic Light yang ada di Simpang Empat SPBU Kota Praya maupun disimpang empat Masjid Puyung itu telah difungsikan.” Dua – duanya telah berfungsi, sekarang tinggal kita sosialisasikan kepada Pengendara,” kata Plt. Kadishub Loteng Lalu Ahmad Sauki, usai menyampaikan sosialisasi kepada pengendara di Traffic Light Simpang Empat SPBU Kota Praya, Selasa, (25/4/2017).
Lalu Sauki mengungkapkan, dihari pertama Traffic Light difungsikan, banyak pengendara yang tidak mematuhi Traffic Light, bahkan disaat lampu Traffic Light menyala merah, pengendara tetap menerobos.
Akibatnya, arus lalu lintas di simpang empat SPBU Kota Praya dan di Masjid Puyung menjadi semerawut.” Mungkin karena masyarakat tidak tahu Traffic Light ini sudah berfungsi, untuk itulah kami turun dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, bahwa Traffic Light itu sudah difungsikan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi Traffic Light itu, Dishub Loteng juga berkoodinasi dan berkerjasama dengan Anggota Kepolisian Polres Loteng dari Sat Lantas Polres Loteng. Jika ada ditemukan pengendara yang melanggar Traffic Light, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan.” Kami juga berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Loteng, jadi Traffic Light ini sudah difungsikan, kalau ada yang melanggar lalu lintas, maka akan diberikan sanksi tegas sesui dengan aturan yang berlaku,” kata Lalu Sauki.
Anggaran pengadaan dua Traffic Light yang ada di simpang empat SPBU Kota Praya dan di Masjid Puyung Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng itu bersumber dari APBD Loteng Tahun 2017.
Selain di dua titik tersebut, di Tahun 2017 ini juga akan dipasang Traffic Light di simpang empat IPDN Kampus NTB di Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Loteng.” dananya dari APBD, di Tahun ini juga akan kita pasang Traffic Light di simpang empat IPDN Kampus NTB,” tutur Lalu Sauki.
Saat ini jumlah Traffic Light yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna, sebanyak 9 Traffic Light, termasuk Traffic Light di simpang empat SPBU Kota Praya dan Masjid Puyung.
Dari 9 Trafiic Light tersebut, tercatat dua Traffic Light yang tidak berfungsi, salah satunya di simpang empat Taman Biao Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Loteng.” Traffic Light Biao itu sengaja tidak di fungsikan, karena mengancam keselamatan pengendara. Traffic Light Biao itu posisinya tidak sesuai, selain berada di jalan menanjak, juga ada jalan yang menurun, jadi kalau di aktifkan mengancam keselamatan pengendara, khususnya pengendara yang datang dari arah Barat menuju Timur maupun Utara,” ujar Lalu Ahmad Sauki. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan