Panjat Pagar Rumah, Pencuri Ingusan Ditangkap Warga
Inilah 3 dari 4 orang terduga pelaku percobaan pencurian Burung Merpati yang aksinya berhasil digagalkan warga Lingkungan Bile Pait Kelurahan Tiwu Galih Praya Loteng”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Percobaan pencurian yang dilakukan oleh 4 orang yang masih berusia 17 tahun yakni AZ , NP, warga Desa Kawo, RA dan NW warga Desa Gapura Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) di salah satu rumah milik warga Lingkungan Bile Pait Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya Loteng berhasil digagalkan warga, Minggu, (29/1/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.
Sebelum berhasil ditangkap warga, salah satu dari 4 orang terduga pelaku percobaan pencurian itu, memanjat pagar rumah milik salah seorang warga Lingkungan Bile Pait, dengan tujuan untuk mencuri Burung Merpati.” Warga Perbawe dan Bile Pait melihat salah satu terduga pelaku memanjat pagar besi salah satu rumah warga, dengan maksud mau mengambil Burung Merpati milik warga,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, S.IK , Senin, (30/1/2017).
Karena aksinya diketahui warga, keempat orang terduga pelaku percobaan pencurian Burung Merpati yang masih berusia ingusan itu, langsung melarikan diri. Dan 2 dari 4 orang terduga pelaku percobaan pencurian yakni NP dan NW berhasil ditangkap warga, sedangkan 2 orang terduga pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan warga.” Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga dan langsung dibawa ke Polres,” cerita AKP. Arjuna.
Polisi yang telah mengantongi identitas dua orang terduga pelaku percobaan pencurian Burung Merpati yang berhasil lolos dari sergapan warga itu langsung melakukan pengejaran. Dan tidak lama kemudian, dua orang terduga pelaku percobaan pencurian Burung Merpati yang berhasil lolos dari sergapan warga itu yakni AZ dan RA berhasil di ciduk Tim Buru Sergab (Buser) Satreskrim Polres Loteng.” keduanya berhasil diamankan di kediaman masing – masing,” tutur AKP. Arjuna.
Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang, satu unit Honda Vario warnah Merah dengan Nopol DR. 5732 TF dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Biru dengan Nopol DK. 5797 IC.” Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Arjuna. (slnews – rul)
Tinggalkan Balasan