Residivis Begal Motor Diringkus Polisi
Muliadi alias Mulie (mata ditutup) pelaku Begal Motor saat diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Loteng bersama Timsus 3C Polda NTB”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Tim Khusus Curas, Curat dan Curanmor (Timsus 3C) Polda NTB berhasil meringkus Muliadi alias Mulie 26 Tahun Pelaku Begal Motor warga Dusun Bangkat Lamin Desa Mertak Kecamatan Pujut Loteng, Senin, (9/1/2017).
Residivis Begal Motor yang sudah dua kali keluar masuk Penjara itu ditangkap sekitar Pukul 04.05 Wita di Dusun Bangket Lamin Desa Mertak Kecamatan Puju tanpa perlawanan.” Pelaku ditangkap karena terlibat tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tanggal 20 Mei 2016 lalu di Jalan Raya Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Senin, (9/1/2017).
Sebelum diringkus Polisi, Pelaku bersama lima orang temannya, diantaranya Adi 19 Tahun, Pusut, 19 Tahun dan Anto 26 Tahun warga Desa Mertak Kecamatan Pujut Loteng, menghadang korbannya yakni Imran Rasyidi 51 Tahun warga Lingkungan Perumnas Tampar – ampar Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna biru dengan nomor Polisi (Nopol) DR. 2160 TO di ruas jalan raya Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut Loteng.” Kejadinya pada tanggal 20 Mei 2016 lalu sekitar Pukul 21.30 Wita. Saat itu korban di hadang lima orang pelaku di ruas jalan raya Dusun Gilik Desa Kawo. Pelaku menodong korban dengan Parang, dan pelaku menendang Korban, korban pun terjatuh dan Pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban,” cerita AKP. Arjuna.
Selain berhasil mengamankan Pelaku, sebelumnya Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti hasil Curas dari sejumlah tersangka yang lebih dulu ditangkap.” BB yang seblumnya di amankan, yakni Sepeda Motor jenis Honda Beat tanpa Nopol yang digunakan pelaku, Suzuki Satria Fu DR 2865 SY, dan Honda Vario warna Biru dengan Nopol DR 2160 TO, Nosin JFHIE-1479156,Noka MH1JFH113FK480437,” ungkap AKP. Arjuna.
Rekam jejak Pelaku Begal Motor itu tergolong licin dan pelaku juga merupakan Residivis dalam kasus yang sama, dan telah dua kali keluar masuk penjara.
Saat ini Pelaku diamankan di sel Tahanan Polres Loteng untuk menjalani proses penyidikan, pengembangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” pelaku adalah residivis dan telah 2 kali menjalani hukuman dalam kasus curas. Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “ ujar AKP. Arjuna. |rul
Tinggalkan Balasan