Buron Begal Motor di Tangkap
DPO Pelaku Begal Motor Umeng 35 Tahun”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Setelah bersembunyi selama 6 bulan, pasca melancarkan aksinya pada Tanggal 25 Juli 2016 lalu di Jalan Raya Dusun Lanji Desa Darmaji Kecamatan Kopang Lombok Tengah (Loteng), satu dari dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Begal Motor, yakni Umeng 35 Tahun warga Dusun Lanji Desa Darmaji Kecamatan Kopang Loteng berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Loteng bersama Tim Resmob Polda NTB, Minggu, (25/12/2016).
Buron Begal Motor itu ditangkap dirumahanya di Dusun Lanji Desa Darmaji Kecamatan Kopang Loteng sekitar Pukul 07.30 Wita.” Pelaku ditangkap karena telah melakukan Curas yang terjadi di Dusun Lanji Desa Darmaji,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, Selasa, (27/12/2016).
Pada saat melancarkan aksinya, Pelaku membuntuti korbannya dengan mengendarai Sepeda Motor. Setibanya di jalan yang sepi dan jauh dari permukiman warga, pelaku menghadang korban, dan pelaku tidak segan – segan melukai korbannya.” Saat kejadian, salah seorang korban yang saat itu hendak melaksanakan Tadarusan di Masjid, kemudian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berpapasan dengan dua orang pelaku yang mengendarai Sepeda Motor, kemudian pelaku mencekek dan menebas Korban menggunakan Senjata Tajam (sajam) yang mengenai kepala Korban,” cerita AKP. Arjuna.
Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, selanjutnya Pelaku membawa Kabur Sepeda Motor jenis Suzuki Satria FU dengan Nomor Polisi (Nopol) DR. 4755 TJ milik korban.” Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun gagal, dan pelaku berhasil membawa kabur Sepeda Motor milik korban,” ungkap AKP. Arjuna.
Saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Sedangkan pelaku mendekam di sel tahanan Polres Loteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Selanjutnya melakukan proses Sidik dan pengembangan Pelaku lainnya,” ujar AKP. Arjuna. |rul
Tinggalkan Balasan