Polisi Bidik Proyek Pengaman Mata Air
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, S.IK”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah menegaskan akan menindak lanjuti dugaan korupsi pada Proyek Pengaman Mata Air yang ada di Dusun Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah yang menyedot anggaran sebesar Rp. 80 juta lebih.” Kami tindak lanjuti,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Rabu, (28/12/2016).
Sebelumnya, Tim Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO)
pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Lombok Tengah belum menerima hasil
Proyek Pengaman Mata Air di Dusun Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut
tersebut.
Dikarenakan, Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 80 juta lebih itu sampai dengan saat ini belum 100 persen dikerjakan.” Kami telah turun ke lapangan, hasilnya Proyek itu belum selesai dikerjakan, dan setelah hasil pekerjaannya 100 persen baru kami terima,” sambung Tim PHO KLH Lombok Tengah Muhamadun.
Karena diduga pengerjaan Proyek Pengaman Mata Air di Dusun Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut itu bermasalah, KLH Lombok Tengah melapor ke Inspektorat dan meminta untuk dilakukan Audit terhadap pengerjaan Proyek senilai Rp. 80 juta lebih tersebut.” Sudah dilaporkan ke Inspektorat, dan inspektorat akan turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi proyek Pengaman Mata Air itu. Dan kami belum
menerima hasil dari inspektorat,” kata Muhamadun.
Sementar itu terkait dengan dugaan Proyek Pengaman Mata Air itu hannya dikerjakan dengan 10 sag Semen dan 2 Truk Pasir Pasang, Muhamadun tidak bisa memberikan penilaian, karena persoalan fisik pekerjaan itu bukan menjadi ranah Tim PHO melainkan menjadi ranahnya Konsultan Pengawas dari Proyek Pengaman Mata Air tersebut.” Yang kami nilai apakah Pekerjaan itu sudah 100 persen atau belum, kalau masalah kualitas pekerjaan itu bukan ranah kami, melainkan itu tugas dari Konsultan pengawas, yang setiap hari ada di lokasi Proyek Pengaman Mata Air itu,” ujarnya. |rul
Tinggalkan Balasan