Pasca Penangkapan Bribka WD, Waka Polres Lombok Tengah, Ingatkan Personil Tetang Bahaya Narkoba
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pasca penangkapan Bribka WD, oknum Anggota Polisi Polres Lombok Tengah, karena diduga mengedarkan,menguasai dan memiliki Narkotika Golongan I jenis Sabu oleh Tim Buru Serga (Buser) Ditresnarkoba Polda NTB beberapa waktu lalu. Waka Polres Lombok Tengah Kompol. Lalu Salehuddin kembali mengingatkan personil Polres Lombok Tengah dan jajaran Polsek untuk menjauhi Narkoba dan tidak sekalipun mencoba Narkoba ataupun obat – obat bebahaya lainya.” Seluruh Personil tetap kita ingatkan tentang bahaya Narkoba, karena bukan hanya diri sendiri yang jadi korbannya, akan tetapi keluarga juga akan ikut menanggung apabila terbukti terlibat narkoba, jika ada personil yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Kata Waka Polres Lombok Tengah Kompol. Lalu Salehuddin, usaia menerima rombongan Aksi Damai dari HMI Cabang LombokTengah di depan Mapolres Lombok Tengah, Jum’at,(04/11/2016).
Kompol. Lalu Salehuddin mengaku, pihaknya rutin melaksanakan Tes Urine kepada seluruh jajaran Polres Lombok Tengah.
Pelaksanaan Tes Urine itu dilaksanakan secara mendadak dan tiba –tiba, tanpa sepengatahuan personil.” Itulah salah satu bentuk komitmen kami. Pelaksanaan Tes Urine tidak diinformasikan ke Personil dan dilaksabakan secara tiba – tiba, kalau ada Personil yang hasil Tes urine Positif, tentu akan diberikan pembinaan dan diawasi,” ucapnya.
Kompol. Lalu Salehuddin menceritakan, sebelum di tangkap Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB, Bribka WD sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama, namun karena tidak ditemukan barang bukti, kasus Bribka WD tidak sampai ke meja hijau dan hannya diberikan pembinaan dan sanksi disiplin.” Dulu dia ( Bribka WD) pernah tertangkap Kasus Narkoba, karena tidak ada barang bukti, di hannya diberikan pembinaan dan telah diberikan sanksi disiplin. Sekarang dia ditangkap lagi, dan kasusnya cukup berat Insyaallah dia dipecat,” tegasnya.
Sebelumnya, Bribka Tim Buser Dit Resnarkoba Polda NTB, Selasa, (1/11/2016) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Oknum anggota Polres Lombok Tengah itu ditangkap di rumahnya di jalan Mahoni Nomor 57 RT. 04 Lingkungan Perumnas Tampar – Ampar Keluraha Jontlak Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, karena didugga kuat sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu.
Dari dalam rumah Bribka WD, Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan 6 poket besar Sabu, 5 poket sabu kecil siap edar, 6 butir pil inex, dan uang tunai diduga hasil penjualan Narkoba senilai lebih dari Rp. 100 juta.
Selain mengamankan Bribka WD, berserta Barang Bukti Sabu, Uang Tunai dan Pil Inex, Tim Buser Ditresnarkoba Polda NTB juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai Kurir Sabu yakni HR dan RT warga Eyat Surak Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah.Tidak itu saja, Istri Bribka WD berinisial NY juga ikut diamankan Tim Buser Dit Resnarkoba Polda NTB. |rul
Tinggalkan Balasan