SHOPPING CART

close

KPU Lombok Tengah Tegaskan Semua Napi di Rutan Praya Telah Mencoblos

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif di Rutan Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (17/4/2019) pagi tampak kacau balau.
Banyak napi di Rutan Praya yang tidak bisa menyalurkan hal suaranya. Sebab, hannya 3 Napi saja yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sisanya 233 orang Napi Rutan Praya masuk kedalam Daftar Pemilih Tanbahan (DPTB) dan hannya didrop 3 surat suara.
Sekitar Pukul 9. 45 Wita, TPS di Rutan Praya mendapatkan tambahan 53 lembar surat suara dan KPU Lombok Tengah. Dan sekitar 180 Napi tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Terhadap permasalahan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Ahmad Fuad Fahrudin, SP menegaskan tidak ada Napi di Rutas Kelas II B Praya, Lombok Tengah yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019.” Sudah ditangani semua. Kekurangan surat suara di disana (Rutan) digeser dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kelebihan surat suara, dan semuanya (Napi) sudah menggunakan hak pilihnya,” ujarnya via Handphone Rabu sore (17/4/2019). [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “KPU Lombok Tengah Tegaskan Semua Napi di Rutan Praya Telah Mencoblos

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2019
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK