SHOPPING CART

close

Faktor Ekonomi Penyebab Angka Perceraian Tinggi di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Jumlah kasus Perceraian di Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tinggi.
Dari catatan Pengadilan Agama Negeri Lombok Tengah, sepanjang Januari – Desember 2018 ada 2500 perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Lombok Tengah dan didominasi oleh kasus Perceraian .”Faktor ekonomi menjadi pemicu utama perkara Perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Negeri Lombok Tengah,” kata Ketua Pengadilan Agama Negeri Lombok Tengah, H. Didi Nurwayudi usai pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Negeri Kelas  I B Lombok Tengah di Pendopo Bupati Lombok Tengah, Selasa (26/2/2019).
Menurut Didi, faktor ekonomi menjadi faktor paling banyak pemicu perceraian di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.”Ada gara-gara penghasilan suaminya yang dianggap kurang, dan ada juga gara – gara Suami yang tidak memberikan penghasilannya,”ucapnya.
Setiap hari, lanjut Didi, jumlah perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Lombok Tengah antara 10 sampai dengan 50 perkara.”Selain perkara Perceraian, Perkara yang sering masuk juga masalah pembagian harta warisan,”tuturnya
Untuk menekan angka perkara Perceraian di Lombok Tengah, Pengadilan Agama Lombok Tengah rutin melaksanakan program penyuluhan hukum, dan melalui program Isbat Nikah. [slNews – erwin]

Tags:

0 thoughts on “Faktor Ekonomi Penyebab Angka Perceraian Tinggi di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

STATISTIK