SHOPPING CART

close

Siswa SD Keracunan, SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan Buang Ratusan Ompreng, Kasta NTB Soroti Dugaan Korupsi

BGN diminta tutup permanen SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan
Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Khairul Fikri.

SUARALOMBOKNEWS | Selain kasus dugaan keracunan yang dialami delapan siswa SDN 2 Bakan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Janapria Bakan, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), juga mendapat sorotan terkait penanganan ratusan ompreng makanan MBG yang ditarik setelah kejadian tersebut.

Ketua Kajian dan Advokasi Sosial Transparansi Anggaran (Kasta) NTB DPD Kabupaten Lombok Tengah, Khairul Fikri, menyebut persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, termasuk dugaan adanya kerugian negara apabila makanan MBG yang telah diproduksi menggunakan anggaran negara kemudian dibuang tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Peristiwa dugaan keracunan tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026). Saat itu, SDN 2 Bakan menerima pendistribusian makanan MBG dari Dapur SPPG Bakan sekitar pukul 08.00 WITA.

Sekitar pukul 09.30 WITA, saat jam istirahat, para guru membagikan makanan kepada siswa. Namun, setelah beberapa siswa mengkonsumsi makanan tersebut, mereka mengalami sejumlah gejala, seperti pusing, mual, muntah, dan nyeri pada bagian perut.

Pihak sekolah kemudian menghentikan pembagian makanan dan menarik kembali makanan MBG yang telah dibagikan. Para siswa yang mengalami gejala tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Langko, Kecamatan Janapria, untuk mendapatkan penanganan.

Menurut Fikri, dari total 2.134 ompreng makanan MBG yang disiapkan pada hari tersebut, sekitar 500 ompreng telah didistribusikan sebelum akhirnya ditarik kembali oleh pihak SPPG.“Yang menjadi pertanyaan, dikemanakan sisa ompreng yang ditarik itu. Kalau benar dibuang, maka makanan yang dimasak menggunakan uang rakyat menjadi sia-sia. Ini perlu diaudit dan dijelaskan secara terbuka,” ungkap Fikri, Rabu (23/9/2026).

Fikri menilai, pembuangan makanan MBG tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui prosedur, alasan, serta mekanisme pertanggungjawabannya. Menurutnya, hal itu penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program MBG.

Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan audit khusus terhadap SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan.“Kami meminta BGN dan APH melakukan audit khusus serta menghentikan operasional SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan secara permanen,” tegasnya.

Sementara itu, terkait ke mana makanan MBG yang telah ditarik tersebut, suaralomboknews.com menghubungi Kepala SPPI SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan, Abdullah Supriadi, melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9/2026).

Abdullah membenarkan bahwa makanan MBG yang telah ditarik tersebut dibuang.“Dibuang,” jawab Abdullah ketika ditanya mengenai nasib makanan MBG yang telah ditarik.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan dan dasar prosedur pembuangan makanan tersebut, Abdullah tidak memberikan jawaban. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Siswa SD Keracunan, SPPG Lombok Tengah Janapria Bakan Buang Ratusan Ompreng, Kasta NTB Soroti Dugaan Korupsi”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2026
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK