Kades Durian Diduga Kerahkan Perangkat Desa Cari KTP Dukungan Pilkades

SUARALOMBOKNEWS | Kepala Desa (Kades) Durian, Didik Setiadi, diduga melakukan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 dengan mengerahkan sejumlah perangkat desa untuk mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan pencalonannya.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa sejumlah perangkat Desa Durian diduga diminta untuk mengumpulkan KTP warga sebagai persyaratan dukungan bakal calon kepala desa.
Perangkat yang disebut-sebut ikut diarahkan antara lain kepala dusun (Kadus), Badan Keamanan Desa (BKD), staf desa hingga Kader Posyandu.
Jika benar, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena aparatur pemerintah desa semestinya menjalankan tugas secara profesional dan tidak menggunakan posisi maupun fasilitas pemerintahan desa untuk kepentingan politik salah satu bakal calon.
Dalam Pilkades Serentak Lombok Tengah 2026, persyaratan dukungan menjadi salah satu bagian penting dalam tahapan pencalonan. Pemkab Lombok Tengah menyebut syarat dukungan calon kepala desa diatur dalam regulasi daerah, termasuk ketentuan dukungan KTP.
Dokumen pedoman Pilkades Lombok Tengah juga memuat format surat pernyataan dukungan bakal calon kepala desa yang menyatakan bahwa dukungan diberikan secara sebenarnya dan sukarela dengan melampirkan KTP elektronik atau surat keterangan penduduk.
Dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), Senin, (7/9/2026), terkait dengan dugaan pengerahan perangkat desa, Kadus, BKD dan Kader Posyandu untuk mencari atau mengumpulkan KTP Dukungan untuk persyaratan pendaftaran calon Kades Durian, hingga berita ini diterbitkan suaralomboknews.com, Kades Durian, Didik Setiadi tidak memberikan jawaban apapun. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan