SHOPPING CART

close

KUA-PPAS 2027, Dewan Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag memimpin Rapat Paripurna, pada Selasa, (14/7/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna, pada Selasa, (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, penjelasan Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si menjelaskan, bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Dr. Nursiah  juga menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “KUA-PPAS 2027, Dewan Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK