SHOPPING CART

close

Gelar Rapat Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa Adi, S.T memimpin Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB, Kamis, (13/7/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis, (13/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa Adi, S.T., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., para Anggota DPRD Lombok Tengah dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah yang disampaikan oleh  Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Tengah,  Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Bupati Lombok Tengah telah menyampaikan dokumen dan penjelasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 pada tanggal 14 Juli 2026.”Selanjutnya, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pembahasan sejak 22 Juli hingga 12 Agustus 2026,” jelasnya

Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting karena menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan selanjutnya penyusunan Rancangan APBD. Namun, pembahasan bersama TAPD baru menyelesaikan aspek kebijakan pendapatan daerah, sementara sejumlah substansi strategis seperti belanja, pembiayaan, prioritas pembangunan, plafon anggaran perangkat daerah serta program dan kegiatan masih membutuhkan pendalaman.”Karena itu, Badan Anggaran mengusulkan tambahan waktu pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 yang diparalelkan dengan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026. Laporan hasil pembahasannya akan disampaikan bersamaan dengan laporan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026,” ucapnya

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menyampaikan penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai upaya memastikan penyesuaian kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Gelar Rapat Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2026
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK