Didukung Maung, Polisi Semakin Bersemangat Tutup Tambang Emas Ilegal di KEK Mandalika

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama sejumlah perwakilan tokoh masyarakat menggelar aksi Hearing ke Mapolres Lombok Tengah terkait dengan masih maraknya aktivitas Tambang Emas Ilegal di kawasan Gunung Dundang yang lokasinya berdekatan langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan terkait dengan dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam aktivitas tambang emas ilegal yang ada di wilayah bagian selatan Lombok Tengah, Rabu, (8/7/2026).
Kedatangan DPD LSM Maung NTB diterima oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda. Ramdan.
Dalam aksi Hearing itu, DPD LSM Maung NTB meminta dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera menertibkan dan menindak tegas oknum warga yang masih melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, khususnya di kawasan Gunung Dundang.
DPD LSM Maung NTB juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas jika ada oknum APH yang menjadi beking penambangan ilegal.
Aksi hearing DPD LSM Maung NTB yang meminta penutupan dan penertiban aktivitas tambang emas ilegal itu mendapat Apresiasi dari pihak kepolisian.” Tuntutan teman teman dari LSM Maung meminta tambang ilegal harus ditutup total untuk menjaga kelestarian alam, dan saya sangat mengapresiasi kepedulian dari teman teman LSM Maung,” ucap Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda. Ramdan.
Ipda. Ramdan mengungkapkan, lokasi tambang ilegal yang berdekatan dengan KEK The Mandalika harus disikapi dengan tegas, karena jika dibiarkan bisa merusak citra pariwisata dan alam yang menjadi daya tarik pariwisata Lombok Tengah.”Di lokasi tambang ilegal yang disebut teman teman LSM Maung itu harus disikapi dengan tegas, karena ada kawasan ekonomi khusus yang harus kita sama sama jaga agar wilayah itu tidak rusak dengan adanya tambang-tampang ilegal. Dan tuntutan teman teman LSM Maung adalah penutupan total aktivitas tambang ilegal untuk menjaga kelestarian alam,” ungkapnya
Polisi lanjut, Ipda. Ramdan telah melakukan penutupan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan Gunung Dundang. Namun, karena keterbatasan Personil, penutupan atau penghentian aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut tidak bisa berjalan secara maksimal.” Kita sudah sangat maksimal, kita sampai membuat pengamanan satu kali 24 jam di sana (Gunung Dundang) selama satu minggu dengan melibatkan LH (Lingkungan Hidup), Dinas Kehutanan, BKSDA, gabungan dengan Reskrim, Polair dan Sabhara. Namun setelah berakhirnya masa penjaga, kembali lagi ada beraktivitas penambangan. Dan sekarang dengan adanya dukungan dari teman-teman Maung, Pemerintah Desa dan masyarakat, kami sangat bersyukur, ini membangkitkan gairah kami juga semangat kami untuk menutup kegiatan tersebut (Penambangan Ilegal),” ucapnya
“Setelah ini saya akan menyampaikan Laporan ke pak Kasat apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman Maung, sehingga segera mungkin akan kami buatkan peta ataupun schedule pengamanan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, termasuk teman – teman Maung,” sambung Ipda. Ramdan.
Ditanya terkait dengan dugaan keterlibatan APH dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Dundang, Ipda. Ramdan mengaku pernah mendengar informasi terkait dengan dugaan keterlibatan APH. Namun, kata Ipda. Ramdan, sampai dengan saat ini tidak ada satupun bukti keterlibatan APH dalam aktivitas tambang emas Ilegal di kawasan Gunung Dundang.”Memang kami juga dapat info-info ada oknum APH, namun sampai dengan saat ini kami masih belum menemukan ada bukti keterlibatan anggota kami di sana (Kawasan Gunung Dundang) dan itu sudah kita telusuri mudah-mudahan itu hanya cerita saja,” tuturnya
Ipda. Ramdan mengaku sangat kecewa terhadap oknum warga penambang emas ilegal yang menyebut – nyebut namanya dalam aktivitas tambang emas ilegal.” Banyak yang menyebut nyebut nama saya, padahal mereka (penambang ilegal) tidak mengenal saya. Dan itu mencemarkan nama baik saya dan Institusi Kepolisian, dan tetu kedepan saya akan mengambil langkah tegas,” tegasnya
Ipda. Ramdan menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan mengajak masyarakat untuk bersama – sama menutup lubang bekas tambang emas ilegal.” Mari kita jaga lingkungan, terlebih lagi lokasi itu masuk kawasan ekonomi khusus. Mari kita jaga bersama dan kita tutup lubang lubang galian dan jangan lagi ada yang melakukan penambangan,” pintanya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan