Nursiah Terima STR TTIS Dari BSSN, Pemkab Lombok Tengah Siap Lindungi Data Masyarakat Dari Ancaman Ruang Digital

SUARALOMBOKNEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat sistem keamanan siber sebagai bagian dari upaya dan komitmen mendukung transformasi digital pemerintahan.
Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Register Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk Pemkab. Lombok Tengah.
Berdasarkan surat registrasi yang diterbitkan BSSN pada Tanggal, 4 Juni 2026, Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah atau LombokTengah-CSIRT resmi terdaftar dengan Nomor Registrasi 807/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Registrasi tersebut menjadi pengakuan resmi atas kesiapan Lombok Tengah dalam membangun mekanisme penanganan dan respons terhadap berbagai ancaman serta insiden siber yang berpotensi mengganggu layanan pemerintahan.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pembentukan dan registrasi TTIS merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan data, sistem informasi, dan layanan publik berbasis digital yang semakin berkembang di lingkungan pemerintah daerah.“Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Kehadiran LombokTengah-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan dan melindungi data masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital,” katanya
Menurut Nursiah, keamanan siber saat ini menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan terpercaya.” Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem keamanan informasi, serta koordinasi dengan BSSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Keberhasilan Lombok Tengah membentuk dan meregistrasikan TTIS turut mendukung capaian Provinsi NTB yang menerima penghargaan dari BSSN.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri di Universitas Mataram, Selasa (23/6/2026).
Penghargaan diberikan karena NTB berhasil mencapai 100 persen pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di 10 kabupaten/kota. Capaian tersebut menjadikan seluruh daerah di NTB resmi terhubung dalam ekosistem keamanan siber nasional.
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa keamanan siber tidak lagi hanya menjadi urusan teknologi informasi semata, tetapi telah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.
Dengan registrasi LombokTengah-CSIRT dan penghargaan yang diterima Provinsi NTB, Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya menuju Smart Government.
Secara khusus, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Lombok Tengah yang diterima oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si.
Penyerahan STR TTIS tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan keamanan siber nasional sekaligus menandai pengakuan resmi terhadap keberadaan dan kesiapan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang semakin kompleks.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan keamanan siber di NTB itu juga dirangkaikan dengan penyampaian materi strategis dari BSSN mengenai perkembangan ancaman siber, tata kelola keamanan informasi, serta penguatan kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSSN menekankan bahwa keamanan siber tidak lagi sekedar persoalan teknologi informasi, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, melindungi data pemerintah, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Nursiah, menyambut baik penyerahan STR TTIS tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal. Menurutnya, keberadaan TTIS menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan berbagai insiden siber yang berpotensi mengganggu layanan pemerintahan maupun keamanan data.“Registrasi TTIS ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung penguatan keamanan siber nasional. Di tengah percepatan digitalisasi layanan publik, perlindungan terhadap sistem dan data pemerintah menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ucapnya
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kata Nursiah, akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta membangun budaya keamanan informasi guna mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, efektif, dan terpercaya.
Berdasarkan paparan BSSN dalam kegiatan tersebut, NTB menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan komitmen kuat dalam pembentukan dan registrasi TTIS di lingkungan pemerintah daerah. Kehadiran tim yang telah terdaftar secara resmi diharapkan mampu memperkuat ekosistem keamanan siber daerah sekaligus mendukung terwujudnya ruang siber yang aman bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui registrasi TTIS ini, Kabupaten Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam membangun pemerintahan digital yang tangguh, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap aset informasi dan data publik di era transformasi digital. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan