19 Desa Belum Memiliki Lahan Untuk KDKMP, Dewan Lombok Tengah Beri Saran dan Solusi

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti masih adanya 19 Desa di Daerah itu yang terancam tidak memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat permasalahan lahan. Para wakil rakyat ini berharap adanya skema sewa lahan untuk bisa merealisasikan KDKMP itu.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani menyampaikan bahwa dengan adanya persoalan lahan di 19 Desa yang sampai dengan saat ini belum bisa membangun KDKMP maka Pemda harus segera memberikan solusi, karena 19 Desa ini juga memiliki hak yang sama untuk mensukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto itu.“Jangan kemudian kita terpaku pada standar Nasional persoalan lahan yang tersedia harus sekian dan lainnya, sementara semangat berkoperasi ini ingin menghidupkan ekonomi masyarakat Desa. Jadi kalau secara kuantitas Desa belum memenuhi syarat, minimal secara program mereka bisa dapatkan dengan tujuan kualitas dari program KDKMP itu bisa tercapai,” ungkap Murdani, Minggu, (17/5/2026)
Politisi Partai NasDem itu menyampaikan bahwa jangan karena tidak adanya lahan kemudian hak dari 19 Desa ini tidak mereka dapatkan untuk membangun koperasi. Maka Pemkab harus segera mencarikan solusi dan alternatifnya dewan mendorong lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) termasuk sekretariat daerah untuk merumuskan strategi.“Kalau tidak ketemu solusi maka segera konsultasi ke pemerintah pusat untuk segera mencari solusi. Kalau dorongan kita jika tidak ada lahan untuk menjadi tempat membangun maka kita berharap adanya kebijakan istimewa untuk 19 Desa ini bisa menyewa lahan atau gedung, biaya bangunan itu bisa digunakan untuk sewa lahan dan justru kita rasa ini lebih hemat,”terang Murdani.
Disampaikan bahwa dengan sistem sewa pihaknya yakin modal yang akan dikeluarkan jauh lebih sedikit dari pada koperasi yang punya lahan kemudian dilakukan pembangunan, karena selama ini bagi desa yang punya lahan maka sebagian modal digunakan untuk menyelesaikan bangunan.“Tapi kalau system sewa kan tidak habis Rp 1,6 miliar selama setahun, maka siswa sewa dari anggaran pembangunan KDKMP ini bisa diusulkan menjadi tambahan modal. Kalau modal besar maka potensi keuntungan juga akan semakin besar,”ucap Murdani.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Baiq Murnanti menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini memang ada beberapa desa yang belum bisa membangun KDMP karena terkendala masalah lahan. Disatu sisi memang KDMP ini bisa dibangun di aset milik pemerintah baik itu Pemda, hingga aset Pemdes.“Memang KDMP ini diperbolehkan untuk dibangun misalkan di lahan Pemda maupun lahan milik Negara. Hanya saja memang ada beberapa desa yang tanah desa hingga lainnya ini tidak ada makanya tidak bisa dibangun KDMP sampai sekarang, makanya kita menunggu saja seperti apa kebijakan dari pemerintah nantinya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa penting ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan beberapa desa yang terkendala lahan ini, terlebih ini merupakan program prioritas dari pemerintah pusat. Kalaupun pemerintah pusat membolehkan nantinya anggaran pengadaan lahan dari pusat maka bisa saja diterapkan strategi itu.“Tapi memang kalau sekarang dana desa itu untuk prioritas penggunaannya, kemana arahnya dan lainnya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat bukan pemda karena dana desa inikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kalau memang nanti pemerintah pusat membolehkan maka bisa juga tapi kalau sekarang tidak ada ketentuan,”terangnya.
Karena saat ini untuk dana desa ini fokus untuk ketahanan pangan, BLT dan beberapa program lainnya. Belum ada yang membahas untuk program pengadaan lahan untuk pembuatan KDMP ini. “Makanya saat ini kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, dari desa juga tidak ada anggaran untuk membeli lahan,”ujar Baiq Murni. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan