PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Gantikan Lalu Nursa’i

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2024–2029,
Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai agenda pertama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana, S.Sos., M.H. membacakan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Praya Barat – Praya Barat Daya, Lombok Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Selain itu, dibacakan pula Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pemberhentian Lalu Nursa’i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya dilakukan prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.
Dengan telah diucapkannya sumpah/janji tersebut, maka Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. resmi menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.
Sebagai agenda terakhir, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. atas amanah baru yang diemban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Lalu Pathul juga berharap dengan pengalaman, dedikasi dan semangat pengabdian yang dimiliki, Muhammad Najib Daud Muhsin dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian anggota dewan sebelumnya yang diganti, secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Disisi lain, ia menyampaikan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan telah diatur secara konstitusional.“Kami berharap, fungsi legislatif dapat terus berjalan semakin optimal dan kolaborasi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”terangnya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan