Jual Sabu di Lombok Tengah, Dua Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi di Pujut

SUARALOMBOKNEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku ditangkap Polisi pada Senin, (30/9/2024) malam di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keempat terduga pelaku berinisial M,J,F dan AM ditangkap Polisi saat melakukan transaksi jual beli Sabu.” “Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga Lombok Timur diduga sebagai penjual Sabu dan dua warga Lombok Tengah sebagai pembeli Sabu,” kata Kasat Res Narkoba, Polres Lombok Tengah, Iptu. Fedy Miharja, SH, Kamis (3/10/2024).
Iptu Fedy mengungkapkan, pengungkapan peredaran gelap da penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Setelah menerima informasi, lanjut Iptu Fedy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu. “Saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP, kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” ungkapnya.
“Kami juga melakukan penggeledahan di tiga TKP yakni di rumah para terduga pelaku. Untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu seberat 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto 34,79 gram,” ujar Iptu Fedy.
Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan