SHOPPING CART

close

Diduga Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Pujut Ditangkap Polisi

Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
IRT, terduga pelaku penjual Sabu saat ditangkap Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di dalam rumahnya di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Kamis malam, (19/5/2022).

LOMBOK TENGAH | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB, 35 tahun ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu ditangkap Polisi di rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis malam, (19/5/2022), karena diduga menjual atau mengedarkan Narkotika jenis Sabu

Penangkapan terduga pelaku penjual Sabu itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian, Minggu, (22/5/2022).

Dari tangan terduga pelaku penjual Sabu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua paket plastik bening yang berisi Sabu dengan berat 4 gram, satu unit HP, satu buah dompet dan uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sebanyak Rp. 6.350.000,-. “Terduga pelaku ditangkap dalam rumahnya dan penangkapan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas,” kata Iptu Hizkia

Penangkapan IRT terduga penjual Sabu lanjut Iptu Hizkia berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran Sabu di Kecamatan Pujut. 

Atas dasar laporan masyarakat tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku penjual Sabu lengkap dengan barang bukti Sabu. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama – sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Sabu, salah satu caranya dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,” harap Iptu Hizkia. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Pujut Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2022
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK