SHOPPING CART

close

Selamatkan Aparatur Daerah Dari Jeratan Hukum, Lalu Pathul Teken MoU dengan Fadil Regan

Pemkab Lombok Tengah, NTB
Didampingi, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah (dua dari kanan) dan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya (satu dari kanan), Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (tiga dari kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan (satu dari kiri) menandatangani MoU tentang pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Bupati Lombok Tengah, NTB, Selasa, (4/1/2022)

LOMBOK TENGAH | Dalam rangka memperkuat kerja sama dibidang Pelayanan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terkhusus tentang pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Rega, Selasa, (4/1/2022).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah itu juga dihadiri oleh  Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan, di Tahun 2021 sudah banyak kegiatan yang telah di MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. 

Fadil berharap, di Tahun 2022 ada kerjasama yang lebih intens lagi antara Pemkab Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. “Bahwa di Tahun 2021 itu sudah ada kegiatan terkait dengan MoU antara pemerintah daerah dengan kejaksaan, antara lain di bidang penanganan Covid-19, kemudian juga pendampingan hukum di bidang marga, dan terkait pembangunan pasar Sengkerang tahap 2. Di tahun 2022, kami berharap ada kerja sama yang lebih intens lagi antara pihak Pemda dengan Kejaksaan terkait di bidang perdata dan tata usaha negara,” harapnya

Penandatanganan MoU itu mendapat apresiasi dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

Menurut Lalu Pathul, penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu bentuk dan upaya pihaknya memahami hukum dengan baik. “Kita apabila mengedepankan ego itu sombong namanya, karena pemahaman kita akan hukum rendah sekali. Oleh karena itu, pada hari ini Kejaksaan Negeri  Lombok Tengah akan menandatangani MoU dengan kita yang itu tujuannya mulia sekali. Kemudian tujuan mulia ini kita implementasikan untuk kelancaran pembangunan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah,” ucapnya 

“Semakin maju suatu daerah, pasti semakin banyak suatu persoalan. Maka persoalan-persoalan itu harus diminimalisir yaitu dengan adanya MoU ini untuk kemaslahatan kita semua tentunya. Ini sangatlah penting, karena penandatanganan kesepahaman ini sangat penting dilakukan terhadap kita semua, karena ini merupakan bentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan agar lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah,” sambung Lalu Pathul.

Lalu Pathul juga berharap penandatanganan MoU dapat berfungsi untuk mengontrol kinerja aparatur daerah agar terhindar dari jeratan hukum akibat kurangnya pemahaman di bidang perdata dan tata usaha negara. “Pada akhirnya sinergi tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah yang ada untuk berkonsultasi, bertanya, dan berkoordinasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, maupun dalam mengamankan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Selamatkan Aparatur Daerah Dari Jeratan Hukum, Lalu Pathul Teken MoU dengan Fadil Regan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK