Angka Pelanggaran dan Lakalantas di Lombok Tengah Menurun

LOMBOK TENGAH | Data jumlah pelanggaran Lalulintas yang ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Tahun 2020 sebanyak 10.806 pelanggar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2019 sebanyak 20.306 pelanggar. Artinya terjadi penurunan penindakan sebanyak 46 persen
Demikian diungkapkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono dalam amanatnya pada Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Rinjani Tahun 2021 yang dilaksanakan di lapangan Apel Maolres Lombok Tengah, Senin, (20/9/2021).
Jenis pelanggaran lalulintas kata AKBP Hery yakni, kelengkapan surat – surat berkendara, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan Safety Belt dan pelanggaran rambu – rabu Lalulintas dan marka jalan.
Untuk data jumlah kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi pada pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2020 sebanyak 26 kasus Lakalantas, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2019 sebanyak 33 kasus Lakalantas. Artinya terjadi penurunan kasus Lakalantas sebanyak 21 persen. “Dari jumlah kasus Lakalantas yang terjadi disebabkan oleh sepeda motor dan mobil penumpang serta profesi pelaku adalah karyawan swasta dan mahasiswa/pelajar. Untuk itu, melalui operasi Patuh Rinjani Tahun 2021 ini saya berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas maupun dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat menurunkan fatalitas korban Lakalantas dan menekan Penyebaran Covid-19 di NTB,” harap AKBP Hery
Operasi Kepolisian ke wilayahan tingkat Polda dan Polres \ Polresta dengan sandi “Patuh Rinjani 2021” dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari Tanggal 20 September sampai dengan tanggal, 3 Oktober 2021. “Operasi Patuh Rinjani tetap mengedepankan cara humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi covid-19,” ujar AKBP Hery.
Ops Patuh Rinjani 2021 melibatkan Personel Kepolisian Polres Lombok Tengah dari semua Satuan, Prajurit TNI Kodim 1620/Lombok Tengah, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan